Notifedia.com, PAREPARE – Sebanyak 76 apotek di Kota Parepare bakal mendapat pengawasan ketat dari aparat. Hal ini menyusul pemusnahan ribuan butir obat-obatan ilegal yang disita dari sejumlah apotek tak berizin di kota tersebut.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Rabu, 26 Februari 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, HM Husni Syam yang mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Kepala Kejari Parepare, Abdillah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi obat-obatan di apotek yang tersebar di wilayah Parepare. Ia mendorong Pemerintah Kota, khususnya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas 76 apotek yang saat ini beroperasi.
“Jika diperlukan, kami siap mendampingi langkah-langkah pengawasan tersebut, demi meminimalisir penyebaran obat-obatan dari apotek ilegal,” tegas Abdillah.
Menanggapi hal itu, Sekda Parepare HM Husni Syam menyatakan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dari kasus seperti ini, menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku usaha yang tidak mengantongi izin resmi akan diberi sanksi tegas. “Berdasarkan saran dari Kepala Kejari, insyaallah pemerintah kota akan bersinergi dengan semua pihak terkait dalam upaya penegakan hukum, terutama untuk usaha-usaha yang tidak berizin, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” jelas Husni Syam.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha bidang farmasi agar lebih disiplin dalam menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan demi memastikan obat-obatan yang beredar aman dan legal.