Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melakukan kunjungan ke lokasi persiapan pembangunan Perumahan Pesona Mario di Jalan Syamsul Bahri pada Jumat (31/5/24). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Ulfa Lanto.
Dalam kunjungan tersebut, Ulfa Lanto menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim teknis adalah untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai pembangunan di lokasi tersebut yang diduga dilakukan tanpa kelengkapan izin resmi.
“Iya, semalam kami diarahkan Bapak Pj Wali Kota Parepare karena adanya laporan warga terkait pembangunan perumahan tanpa izin,” ujarnya.
Satpol PP Kota Parepare bertindak cepat dalam menanggapi keluhan warga, memastikan bahwa setiap pembangunan di wilayah Parepare memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Di lokasi, kami dan tim teknis melihat lansung namun jelas bahwa belum ada aktifitas pembangunan perumahan, namun yang ada hanya pengerjaan talud.
“Belum ada proses pembangunan rumah , yang ada di lokasi proses pengerjaan talud, dan itu pun sudah menjadi kesepakatan yang sudah di rapatkan dengan instansi terkait dalam hal ini tim teknis dari PUPR, DLH, PTSP, Camat dan Lurah.,” tambah Ulfa.
Di tempat yang sama Manager Perumahan Pesona Mario, Muhammad Ishak menegaskan pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Itu dibuktikan, dalam aturan terbaru sudah tidak ada lagi penerbitan izin prinsip. Namun, pihaknya tetap melakukan pengurusan tersebut.
“Sebagai bentuk komitmen kami, kami tetap akan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang telah di sepakati meskipun dalam aturan terbaru itu sudah tidak di gunakan lagi.” Ujarnya
Soal aktifitas alat berat yang ada di lokasi itu memang ada untuk pengoprasian pengerjaan talud dan tidak ada aktifitas lainnya. Tambahnya
“Kemungkinan ada oknum-oknum yang ingin bermain dengan mencari keuntungan sesaat. Lagian dia mengatas namakan warga setempat juga sudah jelas bahwa dia bukan warga setempat, di karenakan warga setempat pun sudah bisa menerima mulai dari relokasi hingga pengerjaan talud yang sedang berjalan.” Tutupnya.
Di ketahui pada pertemuan di lokasi, dilakukan penandatanganan pernyataan yang berisi tentang kesepakatan yang mana melibatkan Perusahaan perumahan juga pihak dari pemerintah yang hadir seperti Satpol PP, DLH, Camat dan Lurah.