Notifedia.com, PAREPARE — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya soal menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan setiap makanan yang disajikan aman, higienis, dan memenuhi standar pengelolaan pangan.
Komitmen tersebut menjadi perhatian serius DPD Gapembi Kota Parepare (Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia). Organisasi ini terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pelatihan dan sertifikasi pengelolaan keamanan pangan.
Terbaru, Gapembi Parepare menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan berbasis Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, di Cafe de Carlos, Kota Parepare.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dapur mitra pelaksana MBG memiliki sumber daya manusia yang memahami standar keamanan pangan sekaligus mampu menerapkannya dalam proses pengolahan makanan sehari-hari.
Ketua DPD Gapembi Kota Parepare, Jumadil, S.E., mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pengelola dapur SPPG menghadapi proses pengajuan akreditasi.
“Pelatihan ini merupakan agenda penting untuk pengajuan akreditasi Dapur SPPG, sekaligus memastikan kelayakan dapur beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah dan BGN,” ujar Jumadil kepada media ini di Cafe de Carlos, Minggu (9/8/2026).
Menurutnya, kualitas program MBG tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizi makanan, tetapi juga dari bagaimana makanan tersebut diproses sejak bahan baku diterima hingga siap dikonsumsi penerima manfaat.
Karena itu, peningkatan kompetensi para pengelola dapur dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas layanan MBG.
Pelatihan ini terlaksana melalui kolaborasi DPD Gapembi Kota Parepare, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Mitra Training Indonesia, PT Ahmad Putra Sejahtera, serta akademisi dari Politeknik Negeri Pangkep.
Jumadil menjelaskan, peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh dua jenis sertifikat. Pertama, sertifikat pelatihan dari LPK dan kedua, sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP Mahamu Pariwisata, yang berlaku selama tiga tahun.
Kepala Pelatihan, Muhammad Adam Surya, mengatakan sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan berbasis HACCP tersebut.
Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah awal untuk memastikan para pengelola dapur memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola pangan yang aman dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Peserta tidak hanya diberikan pemahaman secara teori, tetapi juga diarahkan bagaimana menerapkan prinsip keamanan pangan dalam pengelolaan dapur,” jelasnya.
HACCP sendiri merupakan sistem pengendalian keamanan pangan yang dilakukan secara sistematis dengan mengidentifikasi, mengevaluasi, serta mengendalikan berbagai potensi bahaya yang dapat muncul dalam proses produksi makanan.
Potensi bahaya tersebut meliputi bahaya biologis, kimia, maupun fisik, yang dapat terjadi sejak bahan baku diterima, proses penyimpanan, pengolahan, hingga makanan siap dikonsumsi.
Dengan penerapan sistem tersebut, pengelola dapur diharapkan mampu melakukan pencegahan sejak awal, bukan hanya mengandalkan pemeriksaan terhadap makanan setelah selesai diproduksi.
Bagi Gapembi Parepare, langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk ikut memastikan program MBG berjalan tidak hanya dalam aspek kuantitas dan pemenuhan gizi, tetapi juga dari sisi keamanan, kualitas, dan profesionalisme pengelolaan dapur.
Dengan semakin banyaknya tenaga pengelola SPPG yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat terus terjaga.
