Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»Pemkot Gelar Forum Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025–2029, Bahas Integrasi TPB ke Rencana Pembangunan Daerah
    Regional

    Pemkot Gelar Forum Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025–2029, Bahas Integrasi TPB ke Rencana Pembangunan Daerah

    notifediaBy notifediaJanuari 8, 2025Updated:Juni 15, 20251 Komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

    Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025 di Ruang Rapat Bappeda Parepare ini turut menghadirkan tenaga ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan, Sri Hidayat, SP, MSP, yang memberikan pandangan teknis terhadap urgensi integrasi aspek lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

    Dalam pemaparannya, Dede A Wakkang dari Bappeda Parepare menjelaskan bahwa forum ini merupakan salah satu dari 11 tahapan penting dalam penyusunan KLHS RPJMD. Dokumen KLHS, kata Dede, menjadi komponen krusial yang wajib dilampirkan dalam RPJMD, sesuai dengan ketentuan regulasi nasional.

    “KLHS RPJMD merupakan alat bantu yang digunakan untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam RPJMD. Atau simpelnya, dokumen ini merupakan bahan baku dalam penyusunan RPJMD yang diharapkan dapat memperkaya muatan substansi RPJMD itu sendiri,” ungkap Dede.

    Pelaksanaan forum ini juga mempertegas komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan hidup. KLHS sendiri menjadi bentuk antisipasi dini terhadap potensi dampak lingkungan dari kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah.

    Kegiatan ini mengacu pada dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 mengenai Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD.

    Melalui forum ini, diharapkan aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat kualitas dokumen KLHS, yang nantinya menjadi dasar pijakan dalam menyusun RPJMD Parepare 2025–2029 secara lebih inklusif, partisipatif, dan berwawasan lingkungan.

    Humas pemkot Kota parepare Pj Wali Kota Parepare
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleLayanan Bedah Saraf Hadir di RS Hasri Ainun Habibie, Pj Wali Kota Parepare Minta Jaga Kualitas
    Next Article DPD KNPI Kota Parepare Gelar Rapat Persiapan Musda
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Andi Muzakkir Aqil: Pertumbuhan Struktur BNN di Daerah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

    Juni 28, 2025

    KETUA LBH ANSOR KOTA PAREPARE: PENDIRIAN SEKOLAH GAMALIEL ADALAH HAK KONSTITUSIONAL, BUKAN MASALAH RESTU MAYORITAS

    Juni 24, 2025

    Ketua FKDM Parepare: Seluruh Komponen Anak Bangsa Berhak Mendapat Pendidikan Yang Layak Serta Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

    Juni 24, 2025

    HUT Bhayangkara ke-79, Polres Parepare Gelar Turnamen Mini Soccer Seru! Forkopimda FC Menang atas Media FC

    Juni 23, 2025

    1 Komentar

    1. Karena Abruzzino on Juni 29, 2025 01:54

      Hello there, just turned into alert to your blog through Google, and located that it’s really informative. I am going to watch out for brussels. I’ll be grateful if you proceed this in future. Numerous other folks can be benefited out of your writing. Cheers!

    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2025 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?