Notifedia.com, Parepare – DPRD Kota Parepare secara resmi menetapkan pasangan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Parepare yang digelar di ruang sidang utama, Jumat (7/2/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi Wakil Ketua I Suyuti dan Wakil Ketua II Muh Yusuf Lapanna. Sidang juga dihadiri secara kuorum oleh para anggota dewan. Hadir pula unsur Forkopimda secara lengkap serta para undangan kehormatan.
Dari pihak eksekutif, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani turut hadir bersama Sekretaris Daerah Muh Husni Syam dan jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Dalam rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare membacakan putusan Nomor 12 Tahun 2025. Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan nomor urut 3, Tasming-Hermanto (TSM-MO), meraih 34.423 suara atau sebesar 43,12 persen dari total suara sah. Perolehan tersebut mengungguli tiga pasangan calon lainnya dalam Pilkada Parepare 2024.
“Setelah paripurna ini, kita akan teruskan kepada Gubernur untuk diusulkan dilantik,” ujar Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam pernyataannya usai penetapan.
Dengan penetapan ini, pasangan TSM-MO selangkah lagi akan resmi menjabat sebagai kepala daerah untuk lima tahun ke depan, setelah menunggu tahapan pelantikan yang akan dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.