Notifedia.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Asisten II Pemerintahan, Andi Ardian, memberikan tanggapan usai aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Parepare.
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Perjuangn Rakyat Parepare (FPRP) sejumlah elemen LSM, Mahasiswa dan masyarakat menuntut bertemu langsung dengan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, namun keduanya tengah melakukan perjalanan dinas.
Dalam keterangannya kepada awak media, Andi Ardian menjelaskan bahwa salah satu isu yang diangkat massa aksi adalah persoalan gudang di tengah kota yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

“Kalau kita lihat, apa yang disampaikan teman-teman terkait polemik gudang di tengah kota. Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang PD Rt/Rw, sebenarnya sudah ditunjuk kawasan industri dan pergudangan di dua kelurahan, yakni Lapadde dan Bukit Harapan,” ujarnya.
Namun, kata Andi Ardian, hingga saat ini kondisi kawasan pergudangan atau KIPAS yang telah ditetapkan tersebut belum siap dari sisi infrastruktur maupun utinitas.
Karena itu, pemerintah tetap berkomitmen menegakkan regulasi, tetapi juga harus menghadirkan kebijakan yang bijaksana dan berimbang.
“Prinsipnya, pemerintah hadir untuk menjaga kepastian umum di tengah masyarakat, sekaligus memastikan iklim usaha tetap terjaga. Makanya terkait gudang existing, kita sudah sampaikan dalam pertemuan dengan LSM Pakar, persoalan ini akan dibawa ke forum penataan ruang untuk dikaji lebih lanjut. Hasil kajian tersebut yang nanti akan jadi rujukan pemerintah dalam menentukan langkah ke depan,” jelasnya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti persoalan PBB. Menurut Andi Ardian, Wali Kota Parepare telah meminta dilakukan peninjauan kembali terhadap penetapan tarif PBB tersebut, dan saat ini tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah tengah melakukan verifikasi lapangan.
Terkait tuntutan mengenai SK Parsial, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
“SK Parsial ini tidak keluar dari koridor regulasi. Jadi, apa yang ditanyakan teman-teman itu sangat baik sebagai catatan kritis untuk pemerintah. Namun, langkah-langkah yang diambil Pemkot Parepare selalu berdasarkan aturan yang ada,” tegasnya.