Notifedia.com, SOPPENG — Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Kabupaten Soppeng memilih pendekatan berbeda dalam memperkenalkan keberadaannya kepada publik.
Alih-alih seremoni seremonial, organisasi jurnalis yang terbentuk pada 8 Desember 2025 itu justru memantapkan langkah awal melalui kegiatan edukatif berupa Pelatihan Jurnalistik yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Kegiatan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tersebut direncanakan berlangsung pada 5 Februari 2026 dan menjadi momentum deklarasi eksistensi FKJ Soppeng di tengah masyarakat.
Koordinator Presidium FKJ Soppeng, Agus Setiawan PH Rauf, menegaskan bahwa FKJ sejak awal dibangun dengan semangat penguatan kapasitas jurnalis serta kepedulian terhadap kepentingan publik.
“Kami ingin FKJ dikenal bukan hanya sebagai wadah berkumpulnya jurnalis, tetapi sebagai ruang belajar, ruang kolaborasi, dan mitra strategis dalam menciptakan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ujar Agus, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, pelatihan jurnalistik dipilih sebagai pintu masuk karena persoalan informasi dan komunikasi publik kini menjadi kebutuhan mendasar, khususnya bagi aparatur pemerintahan dan lembaga pendidikan.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Pelaksana, Syaharuddin, menyebutkan bahwa sasaran kegiatan meliputi perangkat desa, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga sektor pendidikan di Kabupaten Soppeng.
“Hampir semua instansi memiliki fungsi kehumasan. Minimal mereka perlu memahami dasar-dasar penulisan rilis berita agar informasi yang disampaikan ke publik tidak keliru dan mudah dipahami,” jelasnya.
Tak berhenti pada aspek jurnalistik, FKJ juga memasukkan materi sosialisasi KUHP dan KUHAP baru sebagai bagian penting dari agenda kegiatan.
Menurut Syaharuddin, perubahan regulasi hukum pidana nasional perlu dipahami secara luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“KUHP yang baru masih minim dipahami. Padahal, regulasi ini akan berdampak langsung pada kehidupan sosial dan kerja-kerja pemerintahan. Karena itu, kami anggap sosialisasi ini sangat krusial,” tambahnya.
Untuk memastikan materi disampaikan secara komprehensif dan aplikatif, FKJ Soppeng akan menghadirkan Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH., MH., sebagai pemateri utama.
Langkah FKJ Soppeng ini mendapat respons positif dari Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, yang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi sinyal kuat bahwa FKJ Soppeng hadir sebagai mitra konstruktif dalam mendorong peningkatan kualitas informasi publik sekaligus literasi hukum masyarakat.
Dengan mengusung pendekatan edukatif sejak awal, FKJ Soppeng berharap keberadaannya dapat memberi dampak nyata, tidak hanya bagi insan pers, tetapi juga bagi tata kelola informasi dan kesadaran hukum di Kabupaten Soppeng.


1 Komentar
Great article! I really appreciate the way you explained everything so clearly – it feels like you put a lot of effort into making it useful for readers. I’ve been exploring different tools and resources myself, It’s been a game changer for me, and reading your post actually gave me even more ideas on how to apply it. Thanks for sharing such valuable insights!