Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Regional»Amarun Agung Hamka: Anggaran Makan Minum Rp7,2 Miliar Bukan untuk Kepentingan Pribadi Tapi Untuk Pemerintah Kota
    Regional

    Amarun Agung Hamka: Anggaran Makan Minum Rp7,2 Miliar Bukan untuk Kepentingan Pribadi Tapi Untuk Pemerintah Kota

    notifediaBy notifediaMei 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, PAREPARE — Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran makan dan minum sebesar Rp7,2 miliar pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare yang belakangan menjadi sorotan publik.

    Hamka menegaskan, anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan digunakan untuk mendukung kegiatan resmi pemerintahan, seperti jamuan tamu daerah, rapat koordinasi, hingga pelayanan konsumsi dalam agenda pemerintahan yang melibatkan perangkat daerah.

    Menurutnya, besarnya nilai anggaran tersebut terjadi karena adanya kebijakan pemusatan belanja makan dan minum yang sebelumnya tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Dulu masing-masing OPD menganggarkan sendiri kebutuhan makan minum rapat maupun penerimaan tamu. Sekarang sebagian besar dipusatkan di Bagian Umum Setdako agar lebih tertib dan mudah dikontrol,” ujar Amarun, Minggu (17/5/2026).

    Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan tata kelola anggaran agar lebih efisien dan terintegrasi. Dengan sistem terpusat, setiap perangkat daerah yang akan melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi tidak lagi menggunakan anggaran sendiri, melainkan mengajukan permohonan fasilitasi kepada Sekretariat Daerah.

    “Kalau ada OPD yang menggelar rapat atau menerima tamu resmi, tinggal mengajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

    Hamka menilai, sistem terpusat ini memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan, pengendalian anggaran, hingga pertanggungjawaban administrasi keuangan daerah.

    Selain itu, ia menepis anggapan bahwa anggaran tersebut hanya berkaitan dengan agenda Wali Kota. Menurutnya, penggunaan anggaran mencakup seluruh kebutuhan pelayanan pemerintahan, termasuk kegiatan Wakil Wali Kota, Sekda, dan seluruh perangkat daerah.

    “Ini untuk mendukung aktivitas pemerintahan secara keseluruhan, baik agenda kepala daerah maupun kebutuhan rapat dan pelayanan tamu resmi perangkat daerah,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa secara akumulatif, belanja makan dan minum pada tahun-tahun sebelumnya sebenarnya lebih besar karena tersebar di banyak OPD. Namun kini seluruh pengelolaan dikonsolidasikan melalui satu pintu di Bagian Umum.

    “Karena sekarang dikumpulkan dalam satu mata anggaran, nilainya terlihat besar. Padahal ini bagian dari penataan agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan terkendali,” tambah Hamka.

    Di akhir keterangannya, Amarun memastikan seluruh penggunaan anggaran tetap mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah serta berada dalam pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Setiap penggunaan anggaran daerah wajib dijalankan secara transparan, tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

    Amarun Agung Hamka anggaran makan minum AnggaranDaerah Humas pemkot Kota parepare Sekda kota parepare Tasming hamid TransparansiAnggaran Wali kota parepare
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    PELNI Parepare Klarifikasi Soal Pembayaran Tiket Wajib EDC, Tegaskan Ada Banyak Pilihan Pembayaran

    Agustus 11, 2026

    Polres Sidrap dan Brimob Bantu Petani, Selamatkan Sawah dari Ancaman Gagal Panen

    Agustus 10, 2026

    Tiket di PELNI Parepare Dipertanyakan, Warga Mengaku Dipersulit dan Soroti Harga Travel

    Agustus 10, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.