Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»Amarun Agung Hamka: Anggaran Makan Minum Rp7,2 Miliar Bukan untuk Kepentingan Pribadi Tapi Untuk Pemerintah Kota
    Regional

    Amarun Agung Hamka: Anggaran Makan Minum Rp7,2 Miliar Bukan untuk Kepentingan Pribadi Tapi Untuk Pemerintah Kota

    notifediaBy notifediaMei 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, PAREPARE — Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran makan dan minum sebesar Rp7,2 miliar pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare yang belakangan menjadi sorotan publik.

    Hamka menegaskan, anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan digunakan untuk mendukung kegiatan resmi pemerintahan, seperti jamuan tamu daerah, rapat koordinasi, hingga pelayanan konsumsi dalam agenda pemerintahan yang melibatkan perangkat daerah.

    Menurutnya, besarnya nilai anggaran tersebut terjadi karena adanya kebijakan pemusatan belanja makan dan minum yang sebelumnya tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Dulu masing-masing OPD menganggarkan sendiri kebutuhan makan minum rapat maupun penerimaan tamu. Sekarang sebagian besar dipusatkan di Bagian Umum Setdako agar lebih tertib dan mudah dikontrol,” ujar Amarun, Minggu (17/5/2026).

    Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan tata kelola anggaran agar lebih efisien dan terintegrasi. Dengan sistem terpusat, setiap perangkat daerah yang akan melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi tidak lagi menggunakan anggaran sendiri, melainkan mengajukan permohonan fasilitasi kepada Sekretariat Daerah.

    “Kalau ada OPD yang menggelar rapat atau menerima tamu resmi, tinggal mengajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

    Hamka menilai, sistem terpusat ini memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan, pengendalian anggaran, hingga pertanggungjawaban administrasi keuangan daerah.

    Selain itu, ia menepis anggapan bahwa anggaran tersebut hanya berkaitan dengan agenda Wali Kota. Menurutnya, penggunaan anggaran mencakup seluruh kebutuhan pelayanan pemerintahan, termasuk kegiatan Wakil Wali Kota, Sekda, dan seluruh perangkat daerah.

    “Ini untuk mendukung aktivitas pemerintahan secara keseluruhan, baik agenda kepala daerah maupun kebutuhan rapat dan pelayanan tamu resmi perangkat daerah,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa secara akumulatif, belanja makan dan minum pada tahun-tahun sebelumnya sebenarnya lebih besar karena tersebar di banyak OPD. Namun kini seluruh pengelolaan dikonsolidasikan melalui satu pintu di Bagian Umum.

    “Karena sekarang dikumpulkan dalam satu mata anggaran, nilainya terlihat besar. Padahal ini bagian dari penataan agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan terkendali,” tambah Hamka.

    Di akhir keterangannya, Amarun memastikan seluruh penggunaan anggaran tetap mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah serta berada dalam pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Setiap penggunaan anggaran daerah wajib dijalankan secara transparan, tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

    Amarun Agung Hamka anggaran makan minum AnggaranDaerah Humas pemkot Kota parepare Sekda kota parepare Tasming hamid TransparansiAnggaran Wali kota parepare
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleKeluarga Besar Andi Muzakkir Aqil Gelar Ramah Tamah, Siap Dukung PSM Makassar di Stadion BJ Habibie
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Keluarga Besar Andi Muzakkir Aqil Gelar Ramah Tamah, Siap Dukung PSM Makassar di Stadion BJ Habibie

    Mei 17, 2026

    Sahar Resmi Nahkodai Laskar Merah Putih Soppeng, Siap Besarkan Organisasi di Daerah

    Mei 13, 2026

    Akad Massal KPR Subsidi FLPP, Perumahan Rezky Mandiri Tahap II Gandeng BRI Realisasikan Hunian Bersubsidi di Parepare

    Mei 13, 2026

    Polisi Tegaskan Event di Lapangan Andi Makkasau Tidak Semuanya Tanpa Izin

    Mei 12, 2026

    Comments are closed.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?