Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»Ketua DPRD Parepare Tegaskan Sikap Pro-Masyarakat Usai Terima Aspirasi Warga
    Regional

    Ketua DPRD Parepare Tegaskan Sikap Pro-Masyarakat Usai Terima Aspirasi Warga

    notifediaBy notifediaSeptember 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, Parepare – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan komitmennya untuk berpihak pada kepentingan masyarakat setelah menerima aspirasi massa Front Perjuangan Rakyat Parepare (FPRP) terkait isu pergudangan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pergeseran anggaran daerah, Senin (15/9/2025).

    Dalam pernyataannya, Kaharuddin menilai kebijakan pelarangan gudang di dalam kota tidak boleh bersifat represif tanpa menyediakan solusi bagi pelaku usaha.

    “Prinsipnya kita tidak boleh mematikan usaha orang. Kalau ada gudang dalam kota diminta pindah, pemerintah harus siapkan solusinya,” ujarnya.

    Ia menyebut pemerintah dapat menyiapkan lahan atau membangun gudang untuk disewakan sebagai alternatif.

    Kaharuddin menekankan pentingnya kebijakan yang humanis.

    “Yang penting, kebijakan yang diambil harus bijak dan humanis, sesuai semangat perda,” katanya, didampingi anggota DPRD Sappe dan Andi Fudail.

    Terkait keluhan masyarakat atas lonjakan PBB, Kaharuddin menyampaikan bahwa DPRD telah lebih dulu meminta pemerintah menghentikan penerapannya lantaran ditemukan kekeliruan perhitungan, termasuk pada lahan pertanian di Kecamatan Bacukiki.

    “DPRD mendesak pemerintah menghentikan kebijakan ini. Jadi jangan salah paham, DPRD justru berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

    Mengenai pergeseran anggaran, Kaharuddin menjelaskan bahwa kebijakan itu mengikuti aturan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Kemendagri yang membolehkan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, hanya melalui laporan.

    “Kami sudah protes ke Kemendagri, tapi faktanya aturan itu berlaku nasional, bukan hanya di Parepare,” terang Kaharuddin.

    Ia menutup keterangannya dengan memastikan DPRD Parepare tetap mengawal aspirasi masyarakat.

    “Aspirasi yang disampaikan teman-teman aksi akan kami teruskan dan kawal, dengan tetap mengedepankan solusi yang adil, bijak, dan humanis,” pungkasnya.

    Dprd kota parepare Humas DPRD Kota parepare Terima aspirasi rakyat
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleMisteri Dua Tangki Ditutup Terpal di Polres Parepare, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
    Next Article Front Perjuangan Rakyat Parepare Gelar Aksi di Kantor Wali Kota dan DPRD, Desak Penegakan Perda dan Cabut SK Parsial
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Lagota Cafe & Resto Hadirkan SPKLU, Nongkrong Kini Bisa Sekalian Isi Daya Mobil Listrik

    Februari 10, 2026

    Penemuan Mayat Gegerkan Warga Perumnas Galung Maloang, Ditemukan Saat Pencatatan Meter Air

    Februari 10, 2026

    Prajurit Petarung Hasanuddin Pulang dengan Kehormatan: Kasdam XIV Pimpin Penyambutan Satgas Kosektor Barat Brigif 11/Badik Sakti dari Medan Tugas Papua

    Februari 10, 2026

    Mahasiswa Ditemukan Tewas Gantung Diri di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

    Februari 8, 2026
    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?