Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, Menanggapi Tuntutan LSM Pakar Terkait Anggaran Pemilu

Parepare – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, memberikan tanggapan resmi terkait beberapa tuntutan yang diajukan oleh LSM Pakar mengenai pengelolaan anggaran Pemilu 2024. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan secara rinci mengenai sisa anggaran yang dikembalikan serta perbedaan jumlah anggaran yang dilaporkan.
Salah satu isu yang diangkat oleh LSM Pakar adalah terkait dengan sisa anggaran Pemilu yang dikembalikan oleh KPU Kota Parepare. Awal Yanto mengklarifikasi bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama, sekretariat KPU menyampaikan sisa anggaran sebesar Rp7 miliar pada bulan Januari. Namun, laporan pertanggungjawaban bulan Februari belum dimasukkan saat itu.
“Setelah kami melakukan RDP dan menggelar rapat internal di kantor untuk merapikan semua laporan sebelum disampaikan kepada Wali Kota, kami menemukan bahwa setelah seluruh laporan pertanggungjawaban bulan Februari dimasukkan, sisa anggaran yang sebenarnya adalah Rp5,4 miliar. Itu adalah angka riilnya saat ini,” ujar Awal Yanto.
Terkait dengan pengembalian dana, Awal Yanto menegaskan bahwa sesuai ketentuan, pengembalian dana sisa anggaran baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan Pemilu selesai.
“Kami sebagai KPU daerah menjalankan perintah dari KPU RI. Jika ada instruksi untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) atau evaluasi, kami wajib melaksanakannya sesuai dengan surat dinas yang diterbitkan KPU RI dan KPU Provinsi,” jelasnya.
Saat ini, salah satu tahapan akhir yang sedang berlangsung adalah pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang akan berlangsung selama 90 hari, mulai Januari hingga Mei 2024.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 41 Tahun 2020, disebutkan bahwa sisa anggaran dari pemerintah daerah wajib dikembalikan dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan setelah pengusulan dan pengesahan Wali Kota terpilih.
“Pengesahan dan pengusulan Wali Kota Parepare terpilih dilakukan pada 5 Februari 2024. Jika dihitung dari tanggal tersebut, maka batas akhir pengembalian sisa anggaran adalah 5 Mei 2024,” ujar Awal Yanto.
Ia juga menegaskan bahwa jika melewati batas waktu tersebut dan dana belum dikembalikan, maka KPU Parepare akan bertanggung jawab penuh dan siap untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 166 yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dibiayai oleh anggaran belanja daerah (APBD).
Namun, dalam praktiknya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.05/2016 dan 99/PMK.05/2017, status anggaran APBD yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah berubah menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu, pertanggungjawaban keuangan dilakukan secara langsung kepada KPU RI dan memiliki kewenangan untuk memerikasa adalah BPK RI.
Ketua KPU Parepare menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Pemilu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pengembalian sisa anggaran masih dalam rentang waktu yang diatur dalam Permendagri, yakni hingga 5 Mei 2024.
Dengan pernyataan ini, KPU Kota Parepare berharap agar polemik terkait anggaran dapat diselesaikan dengan pemahaman yang lebih jelas berdasarkan aturan yang berlaku.
Komentar (81)
Rekomendasi Untuk Anda
Penasihat Menteri Kelautan dan Wali Kota Parepare Kunjungi Kampung Nelayan Cempae
- 29 September 2026 21:22 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Warga nelayan di kawasan Kampung Nelayan atau Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cempae, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku bersyukur atas perhatian Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare) terhadap masyarakat pesisir. Apresiasi tersebut disampaikan warga saat Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Paonganan, S.Si., mengunjungi kawasan Kampung Nelayan Cempae, […]
Polres Sidrap dan Brimob Bantu Petani, Selamatkan Sawah dari Ancaman Gagal Panen
- 10 Agustus 2026 13:59 WITA
Notifedia.com, SIDRAP — Ancaman gagal panen akibat kemarau panjang mulai menghantui sejumlah petani di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Sidrap bersama Batalyon B Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan turun langsung membantu petani dengan memasok air ke lahan persawahan. Bantuan tersebut dilakukan di sejumlah petak sawah yang berada di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, […]
Antween Fest 2026 Pecah! Ribuan Warga Serbu Venue, Parepare Kembali Bergairah Lewat Pesta Kreatif Anak Muda
- 27 Juli 2026 20:49 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Antween Fest 2026 sukses besar dan menjadi magnet bagi ribuan masyarakat yang memadati venue acara di Taman Mattirotasi, Kota Parepare, Minggu (26/7/2026). Sejak sore hingga malam hari, lautan pengunjung terus berdatangan untuk menikmati beragam suguhan seni, musik, dan kreativitas yang dihadirkan dalam festival tersebut. Padatnya pengunjung yang memenuhi setiap sudut lokasi menjadi […]
Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota
- 2 Juli 2026 15:12 WITA
Notifedia.com, MEDAN – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 yang digelar di Grand City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026) malam. Kegiatan yang diikuti para wali kota dari seluruh Indonesia itu secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam […]
Parepare Terbaik I Regional Sulawesi untuk Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
- 19 September 2026 21:16 WITA
Notifedia.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare) meraih penghargaan Terbaik I kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam malam penganugerahan Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi, […]
LSM PAKAR Desak Kejaksaan Audit Peran Korwil MBG Parepare, Soroti Pengawasan Dapur yang Beroperasi Sebelum Penuhi Persyaratan
- 21 Juni 2026 10:53 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan audit dan pendalaman terhadap peran Koordinator Wilayah (Korwil) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Parepare, Bagus Triantoro. Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah temuan terkait operasional dapur MBG yang diduga telah berjalan sebelum seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. Ketua LSM […]
RSUD Nene Mallomo Tanggapi Temuan BPK Terkait Belanja Makanan Pasien
- 8 September 2026 10:45 WITA
Notifedia.com, SIDRAP – UPT RSUD Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan tanggapan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengelolaan belanja makanan dan minuman pasien Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Tanggapan tersebut disampaikan menyusul permintaan klarifikasi dari Kembar Ogi News.com atas sejumlah catatan yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. […]
BAHAYA DI BALIK PELONGGARAN JARAK MINIMARKET: SIAPA YANG DIUNTUNGKAN, SIAPA YANG TERPINGGIRKAN?
- 7 Oktober 2026 15:29 WITA
Oleh: AmranWakil Ketua II Bidang Kewirausahaan & Pengembangan Ekonomi Umat ICMI Parepare Wacana pengurangan jarak pendirian pasar modern berjaringan, seperti minimarket, dari 500 meter menjadi 100 meter tidak boleh dipandang sekadar sebagai perubahan angka dalam sebuah regulasi. Di balik perubahan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, kemudahan […]

Saat ini belum ada komentar