Notifedia.com, Parepare, – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare, Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula KPPN Parepare, Rabu (17/9/25).
FGD ini digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan fokus pada pengembangan Standar Pelayanan di lingkungan KPPN. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, hingga perbankan dan media.
Turut hadir perwakilan Rektor IAIN Parepare dan Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari instansi di Parepare, Pinrang, dan Barru, Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, pimpinan bank, kepala sekolah, lurah, hingga rekan media.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Parepare Ferryal Resque, menekankan pentingnya budaya integritas melalui sosialisasi anti korupsi bertema “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas: Lapor dan Tolak Gratifikasi, Whistleblowing System”.
“Bapak-Ibu adalah mitra strategis kami. Kegiatan ini bagian dari upaya memperbaiki kinerja dan pelayanan, baik kepada penerima layanan langsung maupun masyarakat. Kami menyalurkan dana APBN, transfer ke daerah, hingga gaji ASN, dan semua itu harus dilakukan sesuai standar layanan,” jelasnya.
Ia menyebutkan KPPN memiliki 14 standar layanan utama, salah satunya adalah pemrosesan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu maksimal satu jam, dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Kegiatan ini juga menghadirkan forum komunikasi publik dengan konsep pentahelix, melibatkan lima unsur penting: pengguna layanan, tokoh masyarakat, akademisi, stakeholder, dan media.
“Forum ini kami harapkan menjadi wadah untuk mendapatkan masukan konstruktif, agar kualitas pelayanan semakin optimal. Kami membuka diri terhadap kritik dan saran dari seluruh mitra,” tambahnya.
Para pejabat struktural KPPN Parepare turut memaparkan detail layanan yang diberikan. Peserta FGD juga diberi kesempatan menyampaikan evaluasi serta rekomendasi agar standar pelayanan publik semakin baik ke depan.
Dengan terselenggaranya FGD ini, KPPN Parepare berharap tercipta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.