Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Operasional SPPG Mallusetasi Disetop, KNPI Cium Dugaan Konflik Kepentingan di Lingkaran Kekuasaan
    Hukum & Kriminal

    Operasional SPPG Mallusetasi Disetop, KNPI Cium Dugaan Konflik Kepentingan di Lingkaran Kekuasaan

    notifediaBy notifediaFebruari 19, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, Parepare – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mallusetasi di Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, resmi dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Rabu, 18 Februari 2026.

    Penghentian ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan buntut dari polemik serius: puluhan relawan mengaku belum menerima gaji meski telah bekerja menjalankan dapur program negara.

    Situasi memanas ketika para relawan mendatangi rumah jabatan Wakil Wali Kota Parepare untuk menuntut hak mereka.

    Mereka menyatakan telah menjalankan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun insentif yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.

    Di tengah kekisruhan tersebut, sorotan publik mengarah pada pengelolaan SPPG Mallusetasi yang disebut-sebut berada di bawah kendali Safar Muchtar yang diketahui merupakan kolega Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, di Partai Amanat Nasional (PAN).

    Dugaan keterkaitan kepemilikan maupun kendali operasional dapur dengan lingkaran kekuasaan pun mencuat.

    Muh. Ikbal, secara tegas menyebut pihaknya mencium adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan SPPG tersebut.

    “Kami menduga ada konflik interest antara kepemilikan atau kendali operasional SPPG dengan oknum Wakil Wali Kota Parepare. Ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi melanggar regulasi,” tegas Ikbal.

    Menurutnya, pejabat publik tidak dibenarkan terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan program pemerintah yang dapat membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

    Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan berpotensi melanggar hukum.

    Larangan konflik kepentingan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Aturan ini mewajibkan penyelenggara negara bebas dari praktik KKN dan menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

    Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menyalahgunakan kewenangan atau membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, maupun pihak tertentu.

    Dalam konteks Program MBG, Keputusan Kepala BGN Nomor 15.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Sistem dan Tata Kelola BGN menekankan prinsip Good Governance: transparansi, akuntabilitas, independensi, serta pertanggungjawaban. Seluruh mitra pelaksana diwajibkan bekerja profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

    Tak hanya itu, dalam Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan SPPG (Keputusan Kepala BGN Tahun 2025), ditegaskan bahwa pengelolaan SPPG wajib memenuhi standar tata kelola, sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS), serta mekanisme pengawasan berkelanjutan. Integritas menjadi syarat mutlak operasional.

    KNPI mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kota Parepare, Dewan Pengupahan, serta forum tripartit untuk turun tangan memastikan hak relawan segera dibayarkan. Selain itu, aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum diminta mengusut dugaan konflik kepentingan secara terbuka dan transparan.

    “Relawan sudah bekerja. Hak mereka wajib dibayarkan. Jika benar ada konflik kepentingan, itu harus diusut tuntas karena mencederai prinsip tata kelola yang bersih,” tegas Ikbal.

    Penghentian operasional SPPG Mallusetasi kini bukan hanya soal dapur yang berhenti berasap, melainkan ujian serius bagi integritas pengelolaan program gizi nasional di daerah.

    Publik menunggu: apakah polemik ini akan berhenti pada pembayaran upah, atau berlanjut pada pengungkapan relasi kuasa di baliknya?

    DPD KNPI Kota Parepare Gaji tak terbayarkan Iqbal Konflik kepentingan Kota parepare Mitra SPPG Yayasan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Polisi Tetap Humanis Kawal Aksi Aliansi Ormas Lintas Generasi di DPRD Parepare

    Agustus 20, 2026

    Aliansi Ormas Lintas Generasi Parepare Gelar Aksi “Selamatkan Indonesia”, Sampaikan 10 Tuntutan

    Agustus 20, 2026

    PELNI Parepare Klarifikasi Soal Pembayaran Tiket Wajib EDC, Tegaskan Ada Banyak Pilihan Pembayaran

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.