Notifedia, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menunjukkan komitmennya terhadap keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.
Berdasarkan undang-undang pemilu dan pemilihan, komposisi penyelenggara pemilu harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
Pada Pilkada Serentak 2024, KPU Parepare telah menetapkan 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan 7 di antaranya adalah perempuan. Mereka tersebar di empat kecamatan di Parepare.
Ketua KPU Parepare, Awal Yanto, menyampaikan detail mengenai keterwakilan perempuan ini dalam acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis PPK sekota Parepare yang berlangsung di Hotel Kenari, pada tanggal 16 Mei 2024.
“PPK perempuan yang terpilih di Kecamatan Ujung ada 2 orang, Kecamatan Soreang 1 orang, Kecamatan Bacukiki 2 orang, dan di Kecamatan Bacukiki Barat 2 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Awal Yanto menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan penyelenggaraan yang inklusif dan representatif.
“Keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara adhoc menjadi perhatian kami. Apalagi, yang terpilih adalah mereka yang memiliki kemampuan dan pengalaman kepemiluan,” tambahnya.
Perekrutan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi perempuan lebih luas dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di Parepare berjalan dengan lebih baik dan representatif.
Komitmen KPU Parepare ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang transparan, inklusif, dan adil bagi semua pihak.
1 Komentar
child porn