Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»LSM Ajatappareng Corruption Watch Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton TA 2025 ke Kejari Parepare
    Hukum & Kriminal

    LSM Ajatappareng Corruption Watch Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton TA 2025 ke Kejari Parepare

    notifediaBy notifediaJuli 9, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, PAREPARE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ajatappareng Corruption Watch (ACW) resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk memasukkan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek pembangunan jalan beton Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare.

    Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 01/Lap.Sus/ACW/VII/2026 dengan perihal Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Beton Kota Parepare TA 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Parepare cq. Kasi Intelijen.

    Ketua Ajatappareng Corruption Watch, Makmur M. Raona, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan dugaan adanya penyimpangan spesifikasi teknis pekerjaan yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    “Kami meminta Kejaksaan Negeri Parepare melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan jalan beton Tahun Anggaran 2025. Dugaan kami bukan hanya terkait kekurangan volume pekerjaan, tetapi juga menyangkut mutu pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak,” ujar Makmur.

    Makmur menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, peraturan jasa konstruksi, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga regulasi teknis Kementerian PUPR mengenai persyaratan teknis jalan.

    Menurutnya, salah satu temuan yang menjadi perhatian berada pada pekerjaan jalan beton di Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, yang diduga memiliki penyimpangan, serta pekerjaan jalan beton RW 7 disamping KUA Lapadde

    Makmur menegaskan bahwa penetapan suatu proyek sebagai total loss bukan merupakan kewenangan LSM, melainkan harus berdasarkan hasil audit investigatif oleh lembaga yang berwenang serta proses penegakan hukum.

    “Kalau nanti hasil audit menyatakan proyek mengalami total loss karena spesifikasi menyimpang jauh dari kontrak atau tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, maka kerugian negara harus dipulihkan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” katanya.

    Selain kontraktor pelaksana, ACW juga meminta aparat penegak hukum mendalami peran seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan, mulai dari perencana, konsultan pengawas, PPTK, PPK hingga mekanisme pengawasan internal apabila ditemukan adanya pembiaran ataupun pelanggaran prosedur.

    Makmur menilai sistem pengawasan berlapis semestinya mampu mendeteksi sejak dini apabila terjadi penyimpangan mutu maupun volume pekerjaan.

    “Kalau memang ada kekurangan ketebalan, mutu beton tidak sesuai, atau pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi, seharusnya sejak awal sudah diberikan teguran, diperintahkan memperbaiki, bahkan ditolak sebelum dilakukan pembayaran seratus persen,” ujarnya.

    Dalam laporannya, ACW juga meminta Kejaksaan Negeri Parepare melakukan penyelidikan terhadap seluruh paket proyek jalan beton Tahun Anggaran 2025, termasuk memeriksa dokumen kontrak, hasil pengawasan, berita acara serah terima pekerjaan, serta melakukan pengujian teknis apabila diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak maupun ketentuan teknis yang berlaku.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Parepare maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Dugaan yang disampaikan ACW masih merupakan laporan awal dan memerlukan proses verifikasi, audit, serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum sebelum dapat disimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun penetapan pihak yang bertanggung jawab.

    ACW AjatapparengCorruptionWatch DugaanKorupsi KejariParepare Korupsi Kota parepare
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Polisi Tetap Humanis Kawal Aksi Aliansi Ormas Lintas Generasi di DPRD Parepare

    Agustus 20, 2026

    PELNI Parepare Klarifikasi Soal Pembayaran Tiket Wajib EDC, Tegaskan Ada Banyak Pilihan Pembayaran

    Agustus 11, 2026

    Emosi Memuncak Saat Rekonstruksi, Keluarga Korban Penikaman Tikala Nyaris Kejar Pelaku

    Agustus 10, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.