Parepare – Pemerintah Kota Parepare bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan lokasi-lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Penetapan ini berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Parepare No. 400/57/Kesra Tahun 2024.
Salat Idul Fitri akan dipusatkan di Alun-Alun Lapangan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung. Namun, demi kenyamanan dan pemerataan tempat ibadah, beberapa lokasi lain di setiap kecamatan juga disiapkan sebagai tempat pelaksanaan salat Id.
Di Kecamatan Bacukiki Barat, pelaksanaan Salat Id akan berlangsung di Lapangan Sumpang Minangae. Sementara itu, masyarakat di Kecamatan Bacukiki dapat melaksanakan salat di Lapangan Lemoe. Di Kecamatan Soreang, Salat Id akan digelar di Lapangan Brigif 11/Badik Sakti.
Penetapan lokasi-lokasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Parepare untuk melaksanakan Salat Idul Fitri dengan khidmat dan nyaman.
Pemerintah Kota Parepare mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama pelaksanaan salat.
Dengan adanya penetapan lokasi ini, Pemerintah Kota Parepare berharap dapat menjaga kekhusyukan dan kelancaran ibadah Salat Idul Fitri bagi seluruh warga.
1 Komentar
buying from online mexican pharmacy: mexican pharmacy online – mexico pharmacies prescription drugs