Makassar – Pemerintah Kota Parepare melalui Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dede Harirustaman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Satu DPRD Kota Parepare.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu usulan yang dibahas adalah penundaan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Parepare.Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung.
Hal ini disampaikan Dede dalam kegiatan rapat evaluasi badan ad hoc penyelenggara pemilihan pada tahapan Pilkada 2024 di tingkat KPU Kota Parepare yang berlangsung di Makassar pada Minggu (26/1/2025).
Dalam keterangannya, Dede menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses Pilkada serta menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan sosial di tingkat masyarakat.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses Pilkada. Kami ingin agar seluruh fokus masyarakat, terutama para pemilih dan penyelenggara, tetap tertuju pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung,” ujar Dede.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemilihan Ketua RW dan RT merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan di tingkat kelurahan.
Oleh karena itu, pemilihannya harus dilakukan dalam kondisi yang kondusif, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung dalam Pilkada.Keputusan penundaan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Sebagian warga mendukung langkah pemerintah karena menilai bahwa pemilihan Ketua RW dan RT bisa lebih baik jika dilakukan setelah Pilkada selesai, mengingat situasi politik yang masih cukup dinamis.
Namun, ada pula warga yang berharap agar pemerintah memberikan kepastian mengenai kapan pemilihan akan dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak kehilangan haknya untuk memilih pemimpin di tingkat lingkungan mereka.
Pemerintah Kota Parepare berjanji akan segera mengumumkan jadwal terbaru setelah proses Pilkada selesai dan kondisi dirasa lebih kondusif.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemilihan Ketua RW dan RT dapat dilaksanakan dengan baik dan demokratis setelah tahapan Pilkada rampung,” tutup Dede Harirustaman.
Penundaan pemilihan Ketua RW dan RT di Kota Parepare merupakan langkah strategis yang diambil untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024.
Pemerintah Kota Parepare dan DPRD setempat sepakat bahwa keputusan ini bertujuan untuk menghindari potensi gangguan dalam proses demokrasi.
Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan menunggu keputusan resmi mengenai jadwal baru pemilihan RW dan RT agar dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi yang lebih baik dan tertib.