Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Regional»Polemik PLT RT di Ujung Sabbang, Warga Minta Perlakuan Adil
    Regional

    Polemik PLT RT di Ujung Sabbang, Warga Minta Perlakuan Adil

    notifediaBy notifediaMaret 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, PAREPARE — Polemik terkait penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

    Salah satu RT di wilayah RT 002 RW 002, yakni Ibu Nurbaya Syamsuddin, diketahui menjadi PLT dengan alasan tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut namun sebelum-sebelumnya juga tidak berdomisili namun tetap bisa menjadi RT dengan dorongan masyarakat RT 002.

    Keputusan tersebut memunculkan tanggapan dari sejumlah warga. Mantan Ketua LPMK Kelurahan Ujung Sabbang, Hendro Kiswanto Halim, menilai persoalan ini seharusnya disikapi secara adil dan menyeluruh oleh pihak kelurahan maupun kecamatan. Jum,at ( 6/3/26 ).

    Menurut Hendro, RT yang dimaksud memang saat ini tidak lagi tinggal secara permanen di wilayah tersebut karena kawasan tersebut mayoritas merupakan kompleks asrama militer yang memiliki aturan khusus terkait penempatan rumah dinas.

    “Saya sudah lama bertetangga dengan beliau. Ibu Nurbaya memang lama tinggal di wilayah itu. Namun karena aturan penempatan rumah dinas di asrama militer, tentu harus mengikuti ketentuan tersebut,” ujarnya.

    Meski tidak lagi tinggal secara tetap di wilayah tersebut, Hendro mengatakan Ibu Nurbaya Syamsuddin tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua RT sebelumnya. Ia dinilai masih sering membantu warga dalam berbagai urusan administrasi maupun pendampingan yang membutuhkan pengesahan dari pihak RT.

    “Selama ini beliau tetap aktif membantu masyarakat. Banyak warga yang dibantu dalam pengurusan administrasi maupun urusan lainnya yang membutuhkan pendampingan dari RT,” jelasnya.

    Hendro juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak RT dan RW di wilayah tersebut telah berupaya melakukan sosialisasi terkait rencana pemilihan RT dan RW. Bahkan telah dicoba membentuk kepanitiaan pemilihan.

    Namun pada saat itu, menurutnya, warga masih mempercayakan kepemimpinan kepada RT sebelumnya untuk tetap melanjutkan tugasnya.

    “Waktu itu sudah disosialisasikan dan dicoba membentuk panitia pemilihan RT/RW. Namun warga di wilayah tersebut masih mempercayakan Ibu Nurbaya untuk tetap menjadi RT. Bahkan tidak ada warga yang bersedia maju sebagai calon RT ataupun RW,” ungkapnya.

    Karena itu, Hendro meminta agar pemerintah kelurahan maupun kecamatan bersikap adil dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai perlu dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap seluruh RT dan RW di Kelurahan Ujung Sabbang terkait domisili mereka.

    “Kalau alasan penggantian karena tidak berdomisili lagi di wilayah tersebut, maka seharusnya dicek semua RT dan RW di Kelurahan Ujung Sabbang. Apakah semuanya benar-benar tinggal di wilayahnya masing-masing atau tidak,” tegas Hendro.

    Ia juga menyinggung adanya beberapa pengurus wilayah yang menurutnya sudah tidak lagi tinggal di wilayahnya, bahkan ada pula yang merangkap beberapa jabatan sekaligus.

    “Ada juga RW yang merangkap terlalu banyak jabatan. Hal seperti ini tentu bisa memengaruhi jalannya kepengurusan di tingkat kelurahan,” tambahnya.

    Diketahui, Pemerintah Kota Parepare akan kembali melaksanakan tahapan pemilihan ulang RT dan RW pada tahun 2026, khususnya pada wilayah yang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT).

    Menjelang pelaksanaan tersebut, Hendro Kiswanto Halim berharap pihak Kelurahan Ujung Sabbang maupun Kecamatan Ujung dapat mengambil langkah yang objektif dan tidak menimbulkan kesan pilih kasih.

    “Harapan kami, perlakuannya harus adil. Kalau aturan domisili itu diberlakukan, maka berlaku untuk semua RT dan RW. Jangan sampai hanya satu wilayah saja yang dipermasalahkan,” pungkasnya.

    Kecamatan Ujung Kelurahan Ujung Sabbang Kota parepare rt/rw
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    PELNI Parepare Klarifikasi Soal Pembayaran Tiket Wajib EDC, Tegaskan Ada Banyak Pilihan Pembayaran

    Agustus 11, 2026

    Polres Sidrap dan Brimob Bantu Petani, Selamatkan Sawah dari Ancaman Gagal Panen

    Agustus 10, 2026

    Tiket di PELNI Parepare Dipertanyakan, Warga Mengaku Dipersulit dan Soroti Harga Travel

    Agustus 10, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.