Parepare,– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung bersama Unit Intel Kodim 1405/Parepare berhasil menggerebek sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di lahan kosong belakang Perumahan BTR (Tegal), Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Penggerebekan ini berlangsung pada Minggu (16/3/25) sekitar pukul 15.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam. Selain itu, tiga ekor ayam aduan turut disita sebagai barang bukti, bersama sejumlah peralatan yang digunakan dalam arena tersebut. Petugas juga membongkar gelanggang sabung ayam yang menjadi pusat aktivitas ilegal ini.

Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam. Selain melanggar hukum, praktik ini juga sering menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat,” ungkapnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Ujung untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti berupa ayam aduan, perlengkapan arena, serta uang tunai yang diduga sebagai taruhan juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Sementara itu, beberapa orang lainnya yang berada di lokasi berhasil melarikan diri saat petugas datang. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perjudian ini.

Warga sekitar menyambut baik langkah tegas aparat dalam membubarkan arena sabung ayam yang dianggap meresahkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama dan sering kali menimbulkan gangguan ketertiban. “Kadang-kadang ada keributan antar penjudi, belum lagi suara ayam berkokok yang mengganggu ketenangan warga,” ujarnya.
Kapolsek Ujung juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ia meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka. “Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian dan TNI akan meningkatkan koordinasi guna mencegah munculnya kembali arena sabung ayam maupun aktivitas perjudian lainnya. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Parepare.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.