Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Praktik Sabung Ayam di Bojo Mallusetasi Barru Disorot, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat
    Hukum & Kriminal

    Praktik Sabung Ayam di Bojo Mallusetasi Barru Disorot, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

    notifediaBy notifediaApril 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, Barru – Aktivitas sabung ayam di wilayah Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, kembali menuai sorotan publik. Kegiatan yang diduga telah berlangsung cukup lama ini disebut-sebut sudah menjadi kebiasaan di lokasi tersebut dan meresahkan masyarakat sekitar. Senin, (6/4/26).

    Lokasi tempat kegiatan Sabung Ayam yang berada di belakang rumah batu bertingkat warna putih biru

    Sejumlah warga mengaku jenuh dengan praktik sabung ayam yang terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

    “Ini bukan sekali dua kali terjadi. Sudah sering, bahkan seperti dibiarkan saja. Kami sebagai masyarakat tentu merasa resah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

    Warga pun mulai mempertanyakan kinerja aparat kepolisian setempat, khususnya peran Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Mallusetasi. Pasalnya, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam tersebut disebut berada di titik yang sama dan sudah lama diketahui masyarakat.

    “Apakah Bhabinkamtibmas tidak mengetahui? Atau pihak Polsek Mallusetasi memang tidak mendapat informasi? Padahal ini sudah sering terjadi di tempat yang sama,” tambah warga lainnya.

    Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak tutup mata terkait dengan aktifitas meresahkan tersebut dan meminta agar kiranya segera turun tangan untuk menindak tegas praktik sabung ayam tersebut. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminal lainnya seperti perjudian dan konflik sosial.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mallusetasi terkait dugaan pembiaran aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

    Warga berharap adanya langkah konkret dari aparat agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dapat kembali kondusif.

    bojo mallusetasi Kab. Barru Polsek Mallusetasi Sabung ayam
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleMuscab X PC 1912 FKPPI Parepare: Momentum Konsolidasi, Soliditas, dan Regenerasi Kepemimpinan
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Ditahan, Yayasan Budi Luhur Tolak RJ

    Maret 25, 2026

    Puluhan Paket Diduga Kokain Seberat 25 Kg Ditemukan di Pesisir Selayar, Polisi Selidiki Asal-usul Barang

    Maret 15, 2026

    Polres Parepare Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siagakan 150 Personel Amankan Idul Fitri 1447 H

    Maret 12, 2026

    Satgas Pangan Polres Parepare Cek Harga Sembako di Pasar Lakessi, Stok Jelang Idulfitri 2026 Aman

    Maret 12, 2026

    Comments are closed.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?