Notifedia.com, Barru – Aktivitas sabung ayam di wilayah Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, kembali menuai sorotan publik. Kegiatan yang diduga telah berlangsung cukup lama ini disebut-sebut sudah menjadi kebiasaan di lokasi tersebut dan meresahkan masyarakat sekitar. Senin, (6/4/26).

Sejumlah warga mengaku jenuh dengan praktik sabung ayam yang terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
“Ini bukan sekali dua kali terjadi. Sudah sering, bahkan seperti dibiarkan saja. Kami sebagai masyarakat tentu merasa resah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga pun mulai mempertanyakan kinerja aparat kepolisian setempat, khususnya peran Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Mallusetasi. Pasalnya, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam tersebut disebut berada di titik yang sama dan sudah lama diketahui masyarakat.
“Apakah Bhabinkamtibmas tidak mengetahui? Atau pihak Polsek Mallusetasi memang tidak mendapat informasi? Padahal ini sudah sering terjadi di tempat yang sama,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak tutup mata terkait dengan aktifitas meresahkan tersebut dan meminta agar kiranya segera turun tangan untuk menindak tegas praktik sabung ayam tersebut. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminal lainnya seperti perjudian dan konflik sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mallusetasi terkait dugaan pembiaran aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Warga berharap adanya langkah konkret dari aparat agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dapat kembali kondusif.

