Notifedia.com, PAREPARE — Pelayanan pembelian tiket kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) di Kota Parepare kembali menjadi sorotan. Seorang calon penumpang mengaku kesulitan mendapatkan tiket kapal Lambelu tujuan Baubau, Sulawesi Tenggara, meski dirinya telah datang langsung ke kantor PELNI untuk membeli tiket dengan harga resmi. Senin, 10/8/26.
Calon penumpang tersebut, Roma, awalnya mendatangi kantor PELNI Kota Parepare dengan harapan dapat membeli tiket untuk kembali ke kampung halamannya di Baubau. Namun, setibanya di kantor PELNI, Roma mengaku mendapat informasi bahwa tiket kapal Lambelu telah habis atau tidak tersedia.
Karena membutuhkan tiket, Roma kemudian mencoba mencari alternatif melalui travel. Namun, harga yang ditawarkan justru jauh lebih tinggi dibandingkan harga tiket resmi PELNI.
Menurut Roma, harga tiket melalui PELNI berada di kisaran Rp290 ribuan, sedangkan harga yang ditawarkan melalui travel mencapai sekitar Rp480 ribuan.
Perbedaan harga tersebut membuat Roma kembali mendatangi kantor PELNI Parepare untuk memastikan apakah tiket Lambelu benar-benar habis atau masih tersedia.
Namun, setelah kembali mempertanyakan ketersediaan tiket, Roma justru mendapatkan informasi bahwa tiket ternyata masih ada.
Roma mengaku diberitahu bahwa pembayaran tiket di loket tersebut harus menggunakan kartu ATM yang kemudian digesek melalui mesin EDC.
Kondisi itu membuat Roma merasa dipersulit karena dirinya tidak memiliki ATM yang dapat digunakan untuk transaksi tersebut. Akhirnya, Roma meminta bantuan kepada rekannya untuk menggunakan kartu ATM agar proses pembelian tiket dapat dilakukan.
Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh rekan media kepada staf PELNI yang berada di meja informasi.
Saat ditanyakan mengenai mekanisme pembelian tiket tersebut, staf PELNI membenarkan bahwa calon penumpang yang melakukan transaksi di loket memang harus memiliki ATM untuk melakukan pembayaran melalui mesin EDC.
Ketika ditanyakan mengenai dasar aturan yang mewajibkan penggunaan ATM tersebut, staf tersebut kemudian menyarankan masyarakat untuk membeli tiket secara online dan melakukan pembayaran secara online.
Sementara itu, staf lainnya yang berada di sampingnya, yang disebut bernama Herman, mengatakan bahwa sistem tersebut telah diberlakukan sejak 2021.
“Mulai 2021 itu sudah berlaku, sudah dimulai dengan sistem itu,” ujar Herman.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan karena masyarakat selama ini juga mendapatkan informasi bahwa pembelian tiket PELNI dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran.
Di satu sisi, masyarakat selama ini diarahkan untuk membeli tiket melalui kantor atau loket resmi PELNI. Hal tersebut tentunya bertujuan untuk menghindari praktik percaloan serta memastikan masyarakat mendapatkan tiket dengan harga resmi sesuai ketentuan perusahaan.
Namun, pengalaman Roma justru memunculkan tanda tanya. Ia mengaku sudah datang langsung ke kantor PELNI untuk mendapatkan tiket dengan harga resmi. Saat pertama datang, dirinya mendapat informasi tiket Lambelu telah habis.
Ketika mencoba mencari tiket melalui travel, tiket justru tersedia dengan harga yang jauh lebih tinggi. Setelah kembali ke kantor PELNI, Roma kemudian mendapat informasi bahwa tiket ternyata masih tersedia, tetapi dengan mekanisme pembayaran yang menurutnya menyulitkan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme distribusi tiket PELNI kepada masyarakat.
Apalagi terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan antara tiket resmi PELNI dengan harga yang ditawarkan melalui travel.
Situasi ini bahkan memunculkan persepsi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya permainan atau keterkaitan antara oknum tertentu dengan pihak travel.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan tidak dapat serta-merta ditujukan kepada PELNI maupun pihak travel tertentu tanpa adanya bukti dan pemeriksaan lebih lanjut.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana tiket yang disebut sulit diperoleh melalui loket resmi, justru dapat ditemukan melalui pihak travel dengan harga yang lebih tinggi.
Masyarakat pun berharap PELNI Parepare dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai mekanisme penjualan tiket dan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjual tiket PELNI.
Informasi resmi PELNI menyebutkan bahwa pembelian tiket dapat dilakukan melalui sejumlah kanal resmi, termasuk aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, loket/cabang PELNI, serta sejumlah mitra penjualan.
Untuk pembayaran, PELNI juga menyediakan berbagai pilihan melalui layanan perbankan dan mitra pembayaran, seperti virtual account, Indomaret, Alfamart, iSaku, FinPay dan FastPay.
Dengan adanya berbagai pilihan pembayaran tersebut, masyarakat kemudian mempertanyakan apakah penggunaan kartu ATM melalui mesin EDC merupakan kebijakan khusus untuk transaksi di loket PELNI Parepare, atau memang merupakan ketentuan yang berlaku secara nasional.
Pertanyaan lainnya, apabila tiket memang tersedia di sistem PELNI, mengapa calon penumpang yang datang langsung ke kantor sebelumnya mendapatkan informasi bahwa tiket telah habis?
Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pengalaman satu orang calon penumpang. Mereka meminta adanya penjelasan terbuka dari pihak PELNI agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Setidaknya ada tiga hal yang dinilai perlu dijelaskan:
• Ketersediaan tiket kapal di kantor PELNI Parepare.
• Dasar penerapan pembayaran menggunakan ATM melalui mesin EDC bagi pembelian tiket di loket.
• Mekanisme pengawasan terhadap travel atau agen yang menjual tiket PELNI dengan harga lebih tinggi dari harga resmi.
Jika memang terdapat ketentuan khusus mengenai pembayaran menggunakan ATM, masyarakat berharap aturan tersebut dapat disampaikan secara jelas kepada calon penumpang, termasuk dasar kebijakan dan alternatif pembayaran yang tersedia.
Begitu pula dengan keberadaan travel, masyarakat berharap PELNI dapat menjelaskan apakah pihak travel tersebut merupakan mitra resmi atau bukan, serta bagaimana mekanisme penjualan dan penetapan harga tiket melalui agen atau mitra tersebut.
Rekan media kemudian mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala PELNI Kota Parepare, Hari Santoso.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Hari Santoso belum memberikan tanggapan terkait mekanisme pembayaran menggunakan ATM, ketersediaan tiket, maupun adanya pertanyaan masyarakat mengenai penjualan tiket melalui travel.
Konfirmasi dari pihak PELNI masih ditunggu sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan.
Sebab, persoalan ini bukan hanya menyangkut satu calon penumpang, tetapi juga menyangkut kemudahan masyarakat dalam memperoleh tiket resmi, transparansi sistem penjualan, serta upaya PELNI dalam mencegah praktik percaloan.
Masyarakat berharap jangan sampai kebijakan untuk mengarahkan calon penumpang membeli tiket melalui kanal resmi justru menimbulkan kesan bahwa tiket resmi sulit diperoleh, sementara tiket melalui pihak lain tersedia dengan harga yang lebih tinggi.
