Makassar, – Bertempat di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rudi Fernando Sianturi, A.Md.IP, SH, MH. Senin, (20/1/24).
Acara ini didasarkan pada Surat PLT Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Nomor WP.23.UM.01.01-18 tertanggal 17 Januari 2025 tentang pelantikan, penandatanganan perjanjian kinerja, dan penguatan tugas kepala kantor wilayah.
Kepala Lapas IIA Parepare: Komitmen Menuju Pelayanan yang Transparan dan Berintegritas
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, turut hadir bersama kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Ia menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Totok menyatakan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada integritas.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat, serta mendukung pencapaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.
Penguatan dari Kepala Kantor Wilayah: Pentingnya Tata Kelola yang Bersih
Dalam sambutannya, Rudi Fernando Sianturi menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan visi dan misi Presiden RI terkait Asta Cita dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai prinsip integritas dan transparansi. Dengan komitmen bersama, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas memerlukan evaluasi berkelanjutan guna memastikan progres menuju predikat WBK dan WBBM.
“Proses ini membutuhkan kontribusi aktif dari semua pihak dalam organisasi untuk menghasilkan perubahan nyata,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan Pelayanan Pemasyarakatan
Totok Budiyanto berharap agar melalui kegiatan ini, seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan terpercaya,” tutupnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.