Parepare, – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para juru parkir Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie bersama Jaringan Oposisi Loyal (JOL) terkait dugaan ketidakadilan dan ketimpangan kewenangan berujung pada tindakan represif aparat kepolisian.
Insiden ini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO BADKO Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Ahyar Pratama.
Setelah dua kali menggelar aksi di beberapa titik strategis di Kota Parepare pada Januari lalu, para demonstran mengklaim tidak mendapatkan respons baik dari pemerintah.
Mereka menuding Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Parepare berkomplot dengan pihak vendor dalam pengelolaan parkir rumah sakit tersebut.
Pada Sabtu, 1 Februari 2025, aksi lanjutan yang dilakukan di Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, berujung pada dugaan kriminalisasi oleh aparat kepolisian Polres Kota Parepare.
Menanggapi hal ini, Ketum HMI MPO BADKO Sulselbar, Ahyar Pratama, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat.
HMI MPO BADKO Sulselbar Kecam Tindakan Kepolisian
Melalui pesan WhatsApp, Ahyar menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat, khususnya Kabag OPS Polres Parepare Kompol Burhanuddin beserta kesatuan Polres Parepare, sangat tidak manusiawi dan mencerminkan perilaku yang tidak pantas.
“Saya sebagai Ketua HMI MPO BADKO Sulselbar mengecam keras tindakan represif dan tidak manusiawi yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani aksi ini. Sangat tidak sesuai jika aparat bertindak seperti gangster, apalagi sampai mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahyar menegaskan bahwa HMI MPO sebagai organisasi kemahasiswaan Islam terbesar di Indonesia memiliki kewajiban untuk membela hak-hak rakyat yang direnggut oleh penguasa yang bersekongkol dengan pengusaha, terlebih jika dibantu oleh aparat kepolisian.
“Kawan-kawan mahasiswa yang berada di garis depan perjuangan bersama rakyat adalah embrio besar bangsa ini. Sangat disayangkan apabila aparat kepolisian yang seluruh kebutuhannya dibiayai oleh rakyat melalui pajak justru bertindak premanisme terhadap rakyat dan mahasiswa,” lanjutnya.
Ahyar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat yang mengalami tindakan represif mendapatkan keadilan.
“Saya beserta jajaran pengurus HMI MPO BADKO Sulselbar akan mengawal kasus ini hingga masyarakat yang mengalami tindakan represif dari aparat mendapatkan hak dan keadilan. Selanjutnya, kami memberi peringatan kepada Kapolres Kota Parepare agar segera mengevaluasi tindakan aparatnya,” tandasnya.
Aksi ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat dalam menangani unjuk rasa yang seharusnya dijamin dalam sistem demokrasi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah kota Parepare terkait tuduhan yang dilayangkan oleh para demonstran.