Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Pemilik Lahan di Lakappala Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuding PT. PKM Rampas Hak dan Operasikan Tambang Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Pemilik Lahan di Lakappala Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuding PT. PKM Rampas Hak dan Operasikan Tambang Ilegal

    notifediaBy notifediaApril 22, 20251 Komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, Barru – Pemilik lahan galian C di wilayah Lakappala, Dusun Buaka, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, berencana menggelar aksi unjuk rasa.

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Prima Karya Manunggal (PKM), yang dinilai mengabaikan hak-hak pemilik lahan.

    Danres.T, pemilik sah lahan tersebut, mengaku telah berulang kali melaporkan aktivitas tambang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut kepada pihak berwenang. Namun, laporan-laporan tersebut tak pernah ditindaklanjuti, dan kegiatan penambangan tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Kami sudah berulang kali melaporkan pengolahan tambang ilegal di Lakappala, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ujar Danres dalam keterangannya.

    Danres merasa haknya telah dirampas oleh PT. PKM, yang menurutnya dikelola bersama kelompok tertentu yang memiliki pengaruh kuat. Ia menegaskan bahwa PT. PKM tidak memiliki izin resmi untuk melakukan penambangan di area tersebut.

    Meski begitu, lahan miliknya tetap saja dieksploitasi tanpa seizin dirinya sebagai pemilik sah.

    Tidak hanya soal pelanggaran hukum, aktivitas tambang ini juga telah memakan korban jiwa akibat insiden longsor di lokasi pertambangan.

    Masyarakat setempat pun semakin resah dengan kondisi tersebut. Beredar pula dugaan bahwa beberapa pihak menerima suap dari pelaku tambang yang dikenal memiliki kekuatan finansial besar.

    Dengan situasi ini, Danres menyatakan bahwa dirinya bersama keluarga dan sejumlah masyarakat akan segera melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan pembiaran yang selama ini terjadi.

    “Kami tidak akan diam lagi. Hak kami dirampas, keselamatan masyarakat terancam, dan hukum seakan tak berpihak pada kami,” tegas Danres.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Prima Karya Manunggal maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

    Aksi unjuk rasa Galian c Kab. Barru Pemilik lahan
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleDugaan Praktik Aborsi di RS Sandi Karsa Makassar, Pasien Diduga Bayar hingga Rp20 Juta
    Next Article Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Sambut Audiensi PHRI dengan Hangat
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Polisi Tangkap Anggota Geng Motor di Makassar, Serang Petugas Pakai Busur Panah

    Juni 22, 2025

    Wakapolres Parepare Turun Tangan: Ingatkan Aksi Buruh dan Warga Digelar di Objek Vital Tanpa Izin

    Juni 20, 2025

    Tak Kenal Lelah, Resmob Polda Sulsel Gelar Patroli Malam Rutin Cegah Aksi Jalanan

    Juni 10, 2025

    Produksi Lokal, Peredaran Terbatas: Rokok Magic Dianggap Aman, Tapi Negara Bisa Rugi

    Juni 4, 2025

    1 Komentar

    1. zoritoler imol on Mei 14, 2025 22:41

      Wow that was strange. I just wrote an incredibly long comment but after I clicked submit my comment didn’t show up. Grrrr… well I’m not writing all that over again. Regardless, just wanted to say wonderful blog!

    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2025 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?