Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran. Komitmen ini ditegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) tentang efisiensi anggaran di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, belum lama ini.
Rakor tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh Kementerian dan Lembaga, serta pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, melakukan efisiensi dalam pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (13/2/25)
“Pemerintah Kota Parepare siap menjalankan efisiensi dengan baik, dengan tujuan program-program pemkot yang diharapkan tetap bisa tercapai secara optimal,” kata Abdul Hayat usai mengikuti rakor tersebut.
Langkah efisiensi ini menjadi penting mengingat adanya penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal itu turut disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, dalam arahannya.
“Dana TKD dari pemerintah pusat ke daerah tahun ini tidak sebesar sebelumnya. Pengurangan ini terjadi tidak hanya di Sulsel dan kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat Kementerian dan Lembaga,” jelas Prof Fadjry.
Ia menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus menyikapi kondisi ini dengan bijak dan memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik serta capaian pembangunan daerah.
Dengan kesiapan Pemkot Parepare, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo, demi terciptanya pemerintahan yang efisien, produktif, dan berorientasi pada hasil.