Dari Parepare Bung Karno, Revolusi, dan Kemerdekaan yang Belum Usai

Oleh:Muh Ikbal (Jaringan Oposisi Loyal)
Kita hampir kehilangan kosakata untuk melukiskan moral Bangsa Indonesia yang semakin memburuk dari hari ke hari. Begitu kata Ahmad Syafii Maarif, sebuah kalimat getir yang layak dijadikan pintu masuk pada peringatan 17 Agustus 2025. Delapan puluh tahun lalu, Bangsa Indonesia memang memproklamasikan diri merdeka secara formal, de jure, dari cengkeraman kolonialisme. Bung Karno, Bapak Revolusi Besar Bangsa Indonesia, dengan suara parau dan tegas, membacakan naskah Proklamasi yang diguratkan di rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori, Jakarta. Mohammad Hatta mendampingi, dan rakyat bersorak menyambut.
Di ruangan yang kini menjadi bagian dari jejak sejarah itu, Bung Karno menuliskan naskah proklamasi di atas selembar kertas yang kemudian dikenal sebagai Proklamasi Klad. Teks itu adalah pernyataan tegas bahwa Bangsa Indonesia, delapan puluh tahun yang lalu, telah merdeka dari segala bentuk penjajahan kolonialisme, feodalisme, kapitalisme, dan Borjuis. Kemerdekaan yang lahir dari perlawanan kolektif rakyat, yang Bung Karno tegaskan kepada dunia, bukanlah semata-mata upacara simbolik, melainkan pernyataan revolusioner.
Teks Proklamasi berbunyi:
PROKLAMASI
Kami, Bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 bulan 8 tahun ’05
Atas nama Bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta.
Kemudian teks itu diketik ulang oleh Sayuti Melik.
Delapan puluh tahun sudah Bangsa Indonesia merdeka. Namun, pertanyaan menggantung: benarkah kemerdekaan itu substansial? Pengibaran bendera Merah Putih selanjutnya diwajibkan kepada warganegara sebagai sikap nasionalisasinya, diatur dalam bentuk kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 dan selanjutnya menjadi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009. Selain perintah nasionalisasi dari aspek normatif, warganegara mengekspresikan 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan dengan ragam perayaan—mulai dari lomba panjat pinang, balap karung, tarik tambang hingga estetika militer yang dilembagakan lewat lomba gerak jalan.
Namun estetika militeristik yang dimaknai sebagai “disiplin nasional” justru menjadi ideologi penundukan. Aparatus negara menyalurkan logika kekuasaan bahwa warga negara hanya sah sebagai bagian dari barisan yang seragam, teratur, dan tunduk. Di situlah lomba gerak jalan, yang seolah-olah sekadar hiburan, berubah menjadi instrumen ideologis. Estetika militer dipakai untuk mendisiplinkan tubuh warga, menolak perbedaan, dan mengukuhkan narasi nasionalisme yang seragam.
Di Parepare, tanggal 15 Agustus 2025, lomba gerak jalan yang setiap tahunnya dilaksanakan meriah justru menjadi ruang diskriminatif. Aparatus negara, dengan wajah estetika militer yang kaku, menggunakan kewenangan untuk menyingkirkan mereka yang dianggap tidak normal oleh kaca mata kekuasaan. Tim PPJP (Pegiat Pekerja Jasa Parepare) yang mayoritas anggotanya adalah waria, atau dalam istilah lain ragam gender, hendak ikut serta. Sebelumnya, tim ini menggunakan nama IWARPA (Ikatan Waria Parepare). Namun karena larangan walikota, mereka dipaksa mengganti identitas kelompok agar tidak menggunakan istilah waria. Mereka menerima aturan itu, bernegosiasi, bahkan bersedia menunggu dua hari untuk kepastian. Mereka menanggalkan pekerjaan sehari-hari demi latihan, demi ikut serta di lomba gerak jalan, demi merayakan kemerdekaan yang katanya milik semua warganegara.
Namun, setelah menunggu, jawaban yang mereka terima hanyalah penolakan. Kuota disebut sudah habis. Sebuah alasan administratif yang jelas-jelas absurd, sebab yang hendak ditolak bukanlah formulir, melainkan tubuh-tubuh yang menuntut hak setara di ruang publik. Karena sudah siap dan enggan mundur, tim PPJP memilih berjalan di barisan paling belakang dari total 63 tim yang ada, sekadar menghibur masyarakat, sekadar menunjukkan bahwa mereka pun manusia merdeka.
Ocha, salah satu anggota tim PPJP, menceritakan bagaimana mereka hanya ingin ikut meramaikan perayaan. Tidak ada niat melanggar aturan, tidak ada hasrat membuat keributan. Mereka bukan kriminal, bukan bandar narkoba, bukan pelaku korupsi. Mereka hanya warga Parepare, membayar pajak, yang memiliki hak sama untuk mengekspresikan diri. Namun, di malam itu, aparatus negara—Satpol PP dan Polisi membubarkan barisan mereka. Alasannya merusak semangat kemerdekaan.
Ironis. Kemerdekaan yang dibiayai dari pajak rakyat justru dipakai untuk menindas rakyat sendiri. Pemerintah kota Parepare, dengan alibi kota santri, menolak keberagaman gender. Aturan-aturan kaku dibungkus dengan dalih norma dan agama, tanpa pernah ada konsensus sosial yang nyata. Feodalisme agama, sebagaimana dikatakan Kunto Wijoyo, menampakkan wajahnya di sana. Kekuasaan berjubah kesucian, menyingkirkan yang berbeda, menindas yang dianggap menyimpang.
Dalam logika marjinal, praktik itu bukan sekadar salah urus kebijakan. Feodalisasi sistem sosial adalah wajah asli dari sistem kekuasaan, walikota sebagai representasi penguasa lokal, penyelenggara kegiatan sebagai perpanjangan tangan birokrasi, dan aparatus negara sebagai alat represif yang mengamankan kepentingan kekuasaan. Semuanya terikat dalam satu jaringan ideologi yang menyamakan kemerdekaan dengan keseragaman, menyingkirkan pluralitas, dan menganggap tubuh-tubuh berbeda sebagai ancaman.
Peristiwa ini membuktikan bahwa kemerdekaan di Parepare hanyalah seremoni kosong. Negara yang mendaku diri sebagai demokratis, dengan UUD 1945 Pasal 28E yang menjamin kebebasan berekspresi dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, ternyata gagal melindungi kelompok rentan. Hak-hak minoritas ditindas, seolah-olah kemerdekaan hanya milik mereka yang serupa, tunduk pada norma mayoritas, dan patuh pada narasi kekuasaan.
Delapan puluh tahun Bangsa Indonesia merdeka, tetapi wajah kemerdekaan di Parepare tetap menyisakan luka. Pertanyaan pun menggema untuk apa perayaan kemerdekaan itu? Apakah kemerdekaan hanya milik kekuasaan? Apakah kemerdekaan hanya milik kota yang mendaku diri suci? Jika demikian, kemerdekaan itu tak lebih dari feodalisme yang berwajah baru, feodalisme yang kini bersandar pada aparatus negara.
Ali Syariati pernah menulis: “Tuhan ada dalam dua wajah: Tuhan yang disembah untuk mengadili para penindas dan Tuhan yang membela orang-orang tertindas. Saya menyembah Tuhan yang membela orang-orang tertindas.” Kalimat itu menegaskan posisi kemerdekaan sejati adalah keberpihakan pada mereka yang tertindas. Maka sikap kritis dan agitasi warganegara bukanlah sekadar hak, melainkan kewajiban moral-politik. Sebab tanpa kritik dan perlawanan, kemerdekaan hanya akan jadi mitos kosong yang dirayakan dengan lomba-lomba seremonial, sementara tubuh-tubuh berbeda terus diusir dari barisan sejarah.
Kemerdekaan hanya dapat hidup jika rakyat berani melawan. Lawan walikota yang menutup pintu demokrasi dengan alasan moral semu. Lawan penyelenggara kegiatan yang menjadikan aturan sebagai senjata diskriminasi. Lawan aparatus negara yang menukar seragam dengan otoritas untuk menindas. Dan lawan estetika militeristik yang menjadikan tubuh warga sekadar barisan patuh tanpa ruang untuk perbedaan. Keberpihakan mutlak harus ditujukan kepada kelompok rentan yang terus didiskriminasi. Sebab kemerdekaan sejati hanya mungkin jika berpihak pada mereka yang ditindas, bukan mereka yang menindas.
Merdeka berarti berani membebaskan yang lemah, bukan sekadar mengulang-ulang seremoni kosong. Jika tidak, delapan puluh tahun Proklamasi hanya tinggal angka, sementara Bangsa Indonesia masih terjajah oleh sistem sosial yang menolak perbedaan.
Sebagaimana Bung Karno menegaskan “Revolusi belum selesai selama masih ada tangisan rakyat.” Maka tugas sejarah kita adalah melanjutkan revolusi itu dengan keberanian, kritik, dan perlawanan hingga kemerdekaan benar-benar milik semua rakyat, termasuk mereka yang selama ini dimarginalkan.
Komentar (2166)
Rekomendasi Untuk Anda
BAHAYA DI BALIK PELONGGARAN JARAK MINIMARKET: SIAPA YANG DIUNTUNGKAN, SIAPA YANG TERPINGGIRKAN?
- 7 Oktober 2026 15:29 WITA
Oleh: AmranWakil Ketua II Bidang Kewirausahaan & Pengembangan Ekonomi Umat ICMI Parepare Wacana pengurangan jarak pendirian pasar modern berjaringan, seperti minimarket, dari 500 meter menjadi 100 meter tidak boleh dipandang sekadar sebagai perubahan angka dalam sebuah regulasi. Di balik perubahan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, kemudahan […]
KLARIFIKASI PENGAWAS SPBU 74.911.53 KILOMETER 3 PAREPARE TERKAIT INSIDEN ANTREAN PENGISIAN BBM
- 25 Juni 2026 12:10 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Pengawas SPBU 74.911.53 Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 3 Kota Parepare, Ibu Ani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan insiden di area SPBU pada Rabu (24/6/2026). Menurut Ibu Ani melalui telpon yang di hubungi oleh jurnalis Notifedia mengatakan peristiwa tersebut berawal saat stok BBM yang tersedia di SPBU dalam kondisi […]
HMI Sektor Timur Bongkar Transparansi DPRD Parepare: Perubahan Perda Dipertanyakan, Dokumen Pembahasan Tak Kunjung Dibuka
- 6 Oktober 2026 13:23 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan kembali menuai sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sektor Timur menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa (6/10/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti transparansi serta akuntabilitas lembaga legislatif […]
Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Selamat Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin
- 11 September 2026 21:00 WITA
Notifedia.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri Rapat Terbuka Upacara Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Tasming Hamid menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin. Tasming Hamid berharap Universitas Hasanuddin terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada […]
Kapolres Sidrap Hadiri Latihan Penerjunan Statik Yonif 431 di Desa Sereang
- 10 September 2026 12:04 WITA
Notifedia.com, SIDRAP — Kapolres Kabupaten Sidrap AKBP Indra Waspada Yudha turut menghadiri kegiatan Latihan Penerjunan Statik yang dirangkaikan dengan kegiatan Bakti Sosial dan Pesta Panen di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Divisi 3 Kostrad dalam meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan prajurit. Pada pelaksanaan kali […]
Tasming Hamid Sentil Soal IPK di PKKMB ITH Parepare: Integritas Lebih Penting
- 1 September 2026 20:43 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare Tasming Hamid meminta mahasiswa baru Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH Parepare) tidak hanya berorientasi pada pencapaian gelar akademik, tetapi juga membangun kompetensi, karakter, jejaring, dan pengalaman. Pesan itu disampaikan Tasming Hamid saat memberikan sambutan sekaligus materi pada pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) ITH Parepare tahun […]
Belasan Ribu Jiwa Terancam Narkoba, BNNP Sulsel Ungkap 40 Kasus Sepanjang 2026
- 16 September 2026 13:21 WITA
Notifedia.com, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika sepanjang periode Maret hingga Agustus 2026 dimusnahkan melalui prosedur hukum yang berlaku, Rabu (16/9/2026). Pemusnahan tersebut mencakup 993,1051 gram sabu dan 2.060 gram kokain yang sebelumnya telah diamankan penyidik sebagai […]
Polisi Tetap Humanis Kawal Aksi Aliansi Ormas Lintas Generasi di DPRD Parepare
- 20 Agustus 2026 19:25 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Sekitar 100 personel gabungan dari Polres Parepare dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Ormas Lintas Generasi Kota Parepare di Kantor DPRD Kota Parepare, Kamis (20/8/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Personel kepolisian terlihat […]

Saat ini belum ada komentar