Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»PBB Naik Jadi Polemik, Pemkot Parepare Tunda Tagihan dan Gencar Sosialisasi
    Regional

    PBB Naik Jadi Polemik, Pemkot Parepare Tunda Tagihan dan Gencar Sosialisasi

    notifediaBy notifediaAgustus 20, 20259 Komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengambil langkah cepat meredam keresahan warga soal penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2).

    Ia menginstruksikan penghentian sementara penagihan PBB, terutama bagi wajib pajak yang mengalami lonjakan tagihan.

    Kebijakan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka, Rabu (20/8/2025).

    “Bapak Wali Kota mengeluarkan kebijakan meminta untuk sementara waktu tidak dilakukan penagihan PBB, terkhusus kepada wajib pajak yang mengalami kenaikan tarif,” tegas Hamka.

    Penyesuaian PBB-P2 di Parepare berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda yang berlaku sejak 5 Januari 2024 itu merupakan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022, yang mengintegrasikan seluruh kebijakan pajak dan retribusi daerah.

    Dalam regulasi tersebut, dasar pengenaan pajak dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dengan NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) ditetapkan sebesar Rp10 juta per wajib pajak.

    Tarifnya ditentukan secara progresif:
    • NJOP ≤ Rp250 juta : 0,025%
    • Rp250 juta – ≤ Rp500 juta : 0,05%
    • Rp500 juta – ≤ Rp1 miliar : 0,075%

    Data Pemkot menunjukkan, penerapan perda ini membuat 65,5% wajib pajak justru mengalami penurunan, 16,89% tetap, dan 17,61% mengalami kenaikan tarif.

    Penyesuaian tarif PBB-P2 juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam LHP BPK No. 55/LHP/XIX.MKS/12/2023, BPK menilai regulasi pajak daerah Parepare sebelumnya belum lengkap.

    Karena itu, Perda Nomor 12 Tahun 2023 diterbitkan untuk memperkuat tata kelola pajak yang lebih transparan dan akuntabel.

    Meski begitu, di lapangan masih ditemukan keluhan warga. Beberapa wajib pajak mengalami lonjakan signifikan, bahkan tercatat hingga 453% pada kasus tertentu akibat penyesuaian NJOP dan pemanfaatan objek pajak.

    Untuk meredam keresahan, Pemkot Parepare kini fokus pada sosialisasi masif agar masyarakat memahami mekanisme penyesuaian tarif ini.

    “Pemerintah akan melakukan sosialisasi yang massif agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penyesuaian tarif ini,” ujar Hamka.

    Ia menegaskan, penghentian sementara penagihan ini diharapkan mampu menjaga ketenangan publik sekaligus memberi waktu bagi Pemkot untuk mengedukasi warga.

    Tahun 2025, Pemkot Parepare menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp6,116 miliar, naik tipis 1% dari target tahun lalu Rp6 miliar. Dari 51.183 wajib pajak, tercatat 9.015 mengalami kenaikan, 33.544 mengalami penurunan, dan 8.624 tetap.

    Dengan penundaan penagihan serta strategi sosialisasi, Pemkot optimistis target penerimaan pajak tetap tercapai tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat

    Amarung agung hamka Humas pemkot Kota parepare Sekda kota parepare Tasming hamid Wali kota parepare
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleDPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan PBB, Warga Keluhkan Lonjakan Hingga 800 Persen
    Next Article Bea Cukai Parepare Tegaskan Awasi Produksi Rokok Ilegal di Kab.Soppeng, Siap Tindak Pelanggaran Cukai
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    19,756 Kg Sabu Senilai Rp 19 Milliar di Musnakan di Parepare, 99 Ribu Nyawa Terselamatkan !

    Agustus 21, 2025

    Bea Cukai Parepare Tegaskan Awasi Produksi Rokok Ilegal di Kab.Soppeng, Siap Tindak Pelanggaran Cukai

    Agustus 20, 2025

    DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan PBB, Warga Keluhkan Lonjakan Hingga 800 Persen

    Agustus 20, 2025

    Atitta Fest 2025 Pecah, Wali Kota Tasmin Hamid Tunjukkan Dukungan Di Atitta Fest

    Agustus 19, 2025

    9 Komentar

    1. pedophile sexsual on Agustus 20, 2025 16:56

      pedophile sexsual

    2. Louishoink on Agustus 20, 2025 17:47

      https://telegra.ph/Cseh-aut%C3%B3p%C3%A1lya-matrica-v%C3%A1s%C3%A1rl%C3%A1s-10-19

    3. lừa đảo chính hiệu on Agustus 20, 2025 18:03

      lừa đảo chính hiệu

    4. Nathaniel Dietrich on Agustus 20, 2025 18:28

      I do not even know how I ended up here but I thought this post was great I do not know who you are but certainly youre going to a famous blogger if you are not already Cheers

    5. Charlesnoife on Agustus 20, 2025 19:29

      https://telegra.ph/Tot-ce-trebuie-s%C4%83-%C8%99tii-despre-utilizarea-drumurilor-din-Cehia-%C8%99i-necesitatea-unei-vignete-01-12

    6. i'm scam money on Agustus 20, 2025 20:11

      i’m scam money

    7. i'm scam money on Agustus 20, 2025 21:13

      i’m scam money

    8. buôn bán nội tạng trẻ em on Agustus 20, 2025 22:29

      buôn bán nội tạng trẻ em

    9. Turkish and Islamic Arts Museum tour on Agustus 20, 2025 22:43

      Turkish and Islamic Arts Museum tour Our guide was fun, engaging, and informative. https://firstwigmall.com/?p=5533

    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2025 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?