Notifedia.com, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menyuarakan kritik tegas dalam Rapat Kerja dan RDP bersama Mendagri, MenPAN-RB, Kepala BKN, dan Kepala Otorita IKN pada Selasa, (25/11/25).

Mantan Wali Kota Parepare dua periode itu menyoroti pernyataan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang sebelumnya dianggap telah menimbulkan kegaduhan di daerah, khususnya terkait hubungan eksekutif dan legislatif dalam proses APBD.
Di hadapan para menteri dan pejabat nasional, Taufan Pawe menjelaskan bahwa pernyataan Dirjen yang menyebut DPRD tidak boleh menginisiasi perda APBD, telah viral dan memicu keresahan politik di sejumlah daerah.
Ia menilai informasi tersebut telah diolah secara keliru oleh humas pemerintah daerah, hingga menimbulkan kesan bahwa DPRD tidak memiliki ruang dalam penyusunan APBD.
Taufan mengungkapkan, beberapa ketua DPRD dari berbagai daerah telah menghubunginya, mempertanyakan sekaligus menyampaikan kegelisahan mereka atas kondisi tersebut.
“Seolah-olah seluruh anggaran dikuasai eksekutif. Padahal perumusan RPJMD, yang menjadi roh pembangunan daerah, itu adalah produk bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Taufan Pawe.
Ia juga mengaitkan masalah itu dengan kejadian yang baru-baru ini terjadi dalam forum paripurna sebuah DPRD di Sulawesi Selatan. Menurutnya, eksekutif secara kolektif melakukan walk out saat pengesahan APBD, hanya karena satu mata anggaran seragam sekolah SMA tidak diakomodir oleh Banggar DPRD. Legislator menilai anggaran itu merupakan kewenangan provinsi.
Taufan menilai tindakan tersebut tidak etis dan melanggar prinsip hubungan tata kelola pemerintahan daerah yang mengharuskan harmoni antara dua unsur penyelenggara pemerintahan: eksekutif dan legislatif.
“Kementerian Dalam Negeri harus mengambil sikap. Ini sudah mengganggu marwah DPRD sebagai lembaga politik. Eksekutif tidak boleh meninggalkan paripurna hanya karena satu program tidak terakomodir,” tegasnya.
Ia menyampaikan telah berkomunikasi langsung dengan Dirjen untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman lebih jauh, namun tetap meminta pemerintah pusat menegur kepala daerah yang bersikap tidak etis dalam forum resmi.
Menanggapi pernyataan Taufan Pawe, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan klarifikasi langsung dalam forum yang sama.

Agus menjelaskan bahwa kedatangannya ke Parepare beberapa hari sebelumnya merupakan undangan resmi pemerintah kota untuk membahas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut DPRD tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa hubungan antara kepala daerah dan DPRD adalah satu kesatuan penyelenggara pemerintahan daerah sehingga harus dijaga harmoninya.
Lebih lanjut, Agus Fatoni menekankan dasar hukum bahwa perda APBD memang tidak dapat menjadi inisiatif DPRD, sesuai Putusan MK Nomor 30/PUU-XI/2013 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kami jelaskan bahwa seluruh perda dapat menjadi inisiatif DPRD, kecuali satu: perda tentang APBD. Tetapi pembahasannya wajib dilakukan bersama, dan pengesahannya harus disetujui oleh kedua pihak,” ujar Fatoni.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Taufan Pawe yang disebutnya memberi pandangan luas berdasarkan pengalamannya sebagai kepala daerah.
Polemik ini membuka kembali pentingnya menjaga hubungan harmonis serta keseimbangan peran antara DPRD dan Kepala Daerah, demi penyelenggaraan pemerintahan yang sehat dan demokratis.


3 Komentar
I have been browsing online more than three hours today yet I never found any interesting article like yours It is pretty worth enough for me In my view if all website owners and bloggers made good content as you did the internet will be a lot more useful than ever before
пояснения bs2best at
опубликовано здесь kra38 cc