Notifedia.com, Parepare – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menjadi pembicara dalam Seminar Legislasi yang digelar Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah di Kampus IAIN Parepare, Selasa (28/10/2025).
Dalam seminar bertema “Transformasi Mahasiswa Berintegritas: Sinergi Legislasi dan Aspirasi untuk Pimpinan Masa Depan,” Kaharuddin membawakan materi berjudul “Legislasi dan Aspirasi: Membangun Jembatan antara Rakyat dan Pemerintah.”
Pada sesi pemaparan, Kaharuddin menjelaskan makna dasar legislasi sebagai proses resmi penyusunan undang-undang.
“Legislasi adalah proses di mana rancangan undang-undang dibahas, diubah, dan disahkan menjadi aturan yang mengikat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya aspirasi sebagai bagian dari demokrasi.
“Aspirasi adalah ungkapan keinginan masyarakat dalam bentuk usulan, masukan, keluhan, atau tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah,” katanya.
Kaharuddin kemudian menguraikan fungsi dan kewenangan DPRD sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
“DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk terlibat dalam pembentukan kebijakan daerah.
“Undang-undang memberi kesempatan bagi publik untuk menyampaikan masukan melalui rapat dengar pendapat, seminar, hingga konsultasi publik,” ucapnya.
Kaharuddin mengakui masih ada tantangan dalam menjaring aspirasi, seperti keterbatasan sumber daya dan dominasi kelompok tertentu. Karena itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses.
“Gunakan platform digital dan media sosial agar proses legislasi lebih terbuka dan partisipatif,” tegasnya.
Menutup pemaparannya, Kaharuddin mengajak mahasiswa terlibat aktif dalam proses demokrasi. “Mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun pemerintahan yang berintegritas,” pungkasnya.

