Diduga Salahgunakan BBM Subsidi, SPBU dan Pelindo Parepare Disorot Aktivis
- 12 Januari 2026 17:15 WITA
- Hukum & Kriminal
- 23
- 86
- Cetak

Notifedia.com, Parepare — Aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Parepare kembali menuai sorotan serius. Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kali ini menyeret salah satu SPBU dan Pelindo Parepare, setelah aktivis mengungkap adanya pembelian BBM dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Temuan tersebut mencuat usai inspeksi lapangan yang dilakukan aktivis serta adanya pengakuan tidak langsung dari pejabat Pemerintah Kota Parepare. Muh Ikbal, Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Kota Parepare, mengungkapkan indikasi pembelian BBM jenis Pertamax sekitar 200 liter oleh Kantor Pelindo Parepare yang diduga digunakan untuk operasional kapal speed boat.
“Ini bukan asumsi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui pesan chat,” tegas Ikbal, Senin (6/1/2026).
Dalam pesan singkat yang diterima Ikbal, Kepala Dinas Perindag menyebutkan secara eksplisit adanya “pembelian pertamax dari kantor Pelindo peruntukannya untuk kapal speed boat sekitar 200 liter.” BBM tersebut diduga diperoleh dari salah satu SPBU di Parepare.
Ikbal menilai praktik ini bermasalah serius dan berpotensi melanggar hukum. Menurutnya, baik BBM bersubsidi maupun BBM tertentu yang ditetapkan pemerintah tidak diperbolehkan digunakan untuk operasional badan usaha pelabuhan, terlebih untuk transportasi laut yang tidak termasuk kategori penerima yang dibenarkan regulasi.
“Kalau ini benar dilakukan secara sadar dan dibiarkan, maka ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab: SPBU sebagai penyalur, Pelindo sebagai pengguna, dan pemerintah daerah sebagai pengawas,” ujarnya.
Secara hukum, praktik tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang melarang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi atau ditetapkan pemerintah. Pelanggaran pasal ini diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Tak hanya itu, SPBU sebagai badan usaha niaga juga berpotensi dijerat Pasal 56 UU Migas apabila terbukti turut serta atau dengan sengaja menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukan. Konsekuensinya bukan hanya pidana, tetapi juga sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Ikbal juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam regulasi tersebut, secara tegas diatur pembatasan konsumen penerima BBM tertentu, di mana badan usaha pelabuhan dan operasional kapal non-subsidi tidak termasuk di dalamnya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kalau negara dirugikan dan ada pembiaran, unsur pidana sangat mungkin terpenuhi,” tegas Ikbal.
Ia mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa alur distribusi BBM di SPBU terkait dan pertanggungjawaban pengguna.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU dan Pelindo Parepare belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Pemerintah Kota Parepare juga belum menjelaskan langkah konkret pengawasan yang telah atau akan dilakukan terkait temuan tersebut.
Ikbal menegaskan, kasus ini menjadi ujian serius integritas pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola energi yang adil dan sesuai hukum.
“BBM subsidi bukan barang bebas. Setiap liter yang disalahgunakan adalah pengkhianatan terhadap hak publik,” pungkasnya.
Komentar (86)
Rekomendasi Untuk Anda
DEKLARASI H. BADRIS SALAM, DUKUNGAN ANGGOTA KORWIL AJATAPPARENG MENGUAT UNTUK REI SULSEL 2026-2029
- 10 September 2026 00:00 WITA
Notifedia.com, MAKASSAR — Suasana konsolidasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan mulai menghangat. Ratusan pelaku usaha pengembang menghadiri deklarasi bakal calon Ketua DPD REI Sulsel, H. Badris Salam (HBS), yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (9/9/2026). Deklarasi tersebut menjadi momentum bagi HBS untuk menyampaikan komitmen dan gagasannya […]
Penertiban PKL Musiman Di Dekat Jembatan Sumpang, Pemkot Sudah Lakukan Pendekatan Persuasif
- 10 Juli 2026 15:36 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur Kelurahan Lumpue melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di dekat Jembatan Sumpang. Langkah tersebut diambil lantaran adanya aduan yang masuk di layanan aduan “Lapor Pak Wali” sebanyak dua kali terkait pengguna fasilitas umum di jalan poros nasional tersebut. Kepala […]
DPRD Parepare Desak Pertamina Benahi Pengawasan Distribusi BBM, Klaim Stok Aman Dinilai Belum Menjawab Antrean di SPBU
- 30 Juni 2026 15:16 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – DPRD Kota Parepare melalui Komisi III menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga kini masih memicu antrean di sejumlah SPBU. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Parepare, Selasa (30/6/2026), jajaran legislatif mempertanyakan efektivitas pengawasan Pertamina meski pihak depot mengklaim stok BBM […]
Tasming Hamid Sentil Soal IPK di PKKMB ITH Parepare: Integritas Lebih Penting
- 1 September 2026 20:43 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare Tasming Hamid meminta mahasiswa baru Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH Parepare) tidak hanya berorientasi pada pencapaian gelar akademik, tetapi juga membangun kompetensi, karakter, jejaring, dan pengalaman. Pesan itu disampaikan Tasming Hamid saat memberikan sambutan sekaligus materi pada pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) ITH Parepare tahun […]
Berpacu dengan Api, Berhadapan dengan Risiko Hukum: Kegelisahan Sopir Damkar Parepare
- 26 September 2026 21:47 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Sirene pemadam kebakaran biasanya menjadi tanda bahwa para petugas sedang berpacu dengan waktu. Ketika api mengancam rumah dan keselamatan warga, mobil Damkar dituntut melaju cepat, menembus kepadatan lalu lintas demi menyelamatkan nyawa. Namun di balik suara sirene itu, kini muncul kegelisahan baru di kalangan sopir Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare. […]
Parepare Jadi Pusat Persiapan Timnas Sepak Takraw Menuju Asian Games 2026, Pemkot Siap Beri Dukungan Penuh
- 14 Juli 2026 15:42 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Kota Parepare dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Sepak Takraw sebagai bagian dari persiapan Tim Nasional Indonesia menghadapi Asian Games XX Aichi-Nagoya, Jepang, Tahun 2026. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pelatnas Sepak Takraw Persiapan Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026 di Kota Parepare, Selasa. (14/7/2026). Dalam kesempatan itu, […]
Penasihat Menteri Kelautan dan Wali Kota Parepare Kunjungi Kampung Nelayan Cempae
- 29 September 2026 21:22 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Warga nelayan di kawasan Kampung Nelayan atau Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cempae, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku bersyukur atas perhatian Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare) terhadap masyarakat pesisir. Apresiasi tersebut disampaikan warga saat Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Paonganan, S.Si., mengunjungi kawasan Kampung Nelayan Cempae, […]
Aliansi Masyarakat Parepare Turun ke Jalan, Tuntut Penegakan Perda Tanpa Tebang Pilih
- 13 Juli 2026 13:25 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Aliansi Masyarakat Kota Parepare (AMP) menggelar aksi sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Parepare agar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) secara adil dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha, khususnya ritel modern yang diduga melanggar ketentuan yang berlaku. Senin, (13/7/26). Koordinator Lapangan (Korlap) Tenri Wara menjelaskan bahwa titik kumpul aksi teesebut di […]

Saat ini belum ada komentar