Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»Pemda Parepare Ungkap Kelebihan Unit dan Ruko di Perumahan Mario Pesona
    Regional

    Pemda Parepare Ungkap Kelebihan Unit dan Ruko di Perumahan Mario Pesona

    notifediaBy notifediaJanuari 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah daerah menemukan pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Mario Pesona di Jalan Syamsul Bahri.

    Hal itu diungkap Plt Kadis Perkimtan Kota Parepare, Andi Ardian Arsyaq, Selasa (20/01/2026).

    Ardian menjelaskan, setelah hasil peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang disetujui dan kondisi faktual di lapangan.

    “Dari izin yang hanya memperbolehkan pembangunan 40 unit rumah dan 2 ruko, namun faktanya di lapangan ada kelebihan unit rumah dan ruko. Sehingga terdapat sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya.

    Ia mengatakan jika kondisi di lapangan, pemanfaatan lahan dimaksimalkan dengan menggunakan area yang seharusnya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

    “Ada lahan yang harusnya menjadi RTH namun diduga dimanfaatkan untuk unit bangunan,” katanya.

    Selain itu, ditemukan pula talud dengan ketinggian tertentu yang posisinya sangat dekat dengan rumah warga.

    Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana menyurati pengembang untuk melakukan analisis dan uji struktur guna memastikan bahwa konstruksi yang dibangun layak dan tidak membahayakan keselamatan warga.

    “Pengembang diwajibkan melakukan uji struktur terhadap bangunan yang telah terbangun sebagai dasar penilaian pemerintah terkait kelayakan dan keamanan konstruksi,” tegasnya.

    Pemerintah daerah juga akan mengambil langkah sesuai regulasi. Salah satunya adalah tidak akan menerbitkan PBG untuk bangunan yang tidak memiliki persetujuan site plan.

    “Tidak mungkin kami terbitkan PBG kalau tidak berkesesuaian dengan site plan yang sudah disahkan,” kata Kabid Cipta karya, Suhandi, secara terpisah.

    Humas pemkot Kota parepare perumahan mario pesona Tasming hamid Wali kota parepare
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleUsai Audiensi dengan Kapolres, ORADO Parepare Lanjut Temui Wali Kota Tasming Hamid
    Next Article Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Sahar Resmi Nahkodai Laskar Merah Putih Soppeng, Siap Besarkan Organisasi di Daerah

    Mei 13, 2026

    Akad Massal KPR Subsidi FLPP, Perumahan Rezky Mandiri Tahap II Gandeng BRI Realisasikan Hunian Bersubsidi di Parepare

    Mei 13, 2026

    Polisi Tegaskan Event di Lapangan Andi Makkasau Tidak Semuanya Tanpa Izin

    Mei 12, 2026

    Warga Soroti Dugaan Event di Lapangan Andi Makkasau Tanpa Pengamanan Maksimal

    Mei 11, 2026

    Comments are closed.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?