Notifedia.com, Parepare — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan gizi anak sekolah di Kota Parepare kini menuai sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR melalui ketuanya, Tenri Wara, mengkritik keras keberadaan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan lingkungan namun disebut-sebut telah bersiap beroperasi.
Tenri Wara menegaskan, program sebesar MBG tidak boleh dijalankan secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan aspek higienitas dan keamanan pangan.
“Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Legalitas sanitasi dan kesehatan lingkungan itu bukan formalitas, tetapi syarat mutlak,” tegas Tenri Wara, Rabu (6/5/2026).
Ia menyoroti masih adanya sejumlah dapur SPPG di Parepare yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bahkan, beberapa di antaranya masih berada pada tahap penilaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), pemeriksaan air dan pangan, hingga proses administrasi lainnya.
Data yang dihimpun menunjukkan, baru sembilan dapur SPPG yang telah memiliki SLHS, yakni SPPG Cappa Galung, Bukit Indah, Bumi Harapan, Lompoe, Kampung Baru, Bumi Harapan 02, Mallusetasi, Lumpue, dan Bukit Harapan.
Sementara itu, terdapat sembilan dapur lain yang hingga kini belum memiliki SLHS. Beberapa masih menjalani penilaian IKL, sedangkan lainnya masih dalam proses pemeriksaan pangan dan kualitas air.
Dapur tersebut antara lain SPPG Ujung Lare, Kampung Baru 02, Lapadde, Bumi Harapan 04, Ujung Lapadde 02, Bukit Indah 02, Bumi Harapan 03, Bukit Harapan 04, hingga Sumpang Minangae.
Tak hanya itu, dua dapur lainnya bahkan disebut belum memiliki SLHS dan belum beroperasi sama sekali, yakni SPPG Polres di Lumpue serta SPPG Lompoe di Bacukiki, meskipun pengelolanya telah mengikuti kursus keamanan makanan.
Menurut Tenri, kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan terkesan adanya pemaksaan percepatan program tanpa kesiapan matang di lapangan.
“Kalau dapurnya belum layak, airnya belum lolos pemeriksaan, pangannya belum diuji, lalu apa jaminan keamanan makanan yang akan dikonsumsi anak-anak? Ini bukan proyek biasa, ini menyangkut kesehatan generasi,” katanya.
LSM PAKAR juga meminta pemerintah daerah, instansi kesehatan, serta pihak terkait agar tidak memberikan toleransi terhadap dapur yang belum memenuhi standar sanitasi.
“Jangan karena mengejar target program nasional lalu prosedur kesehatan dianggap bisa menyusul. Kalau terjadi keracunan massal, siapa yang bertanggung jawab?” sindirnya.
Ia mendesak agar seluruh dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS tidak diizinkan beroperasi sebelum seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan dinyatakan aman secara resmi.
“Keselamatan masyarakat harus di atas segalanya. MBG jangan sampai berubah menjadi program yang meninggalkan persoalan baru karena lemahnya pengawasan,” tutup Tenri Wara.

