Notifedia.com, Parepare – Polemik terkait pelaksanaan sejumlah event di Lapangan Andi Makkasau akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
Menanggapi sorotan masyarakat mengenai dugaan kegiatan tanpa izin dan minim pengamanan, jajaran Polres Parepare memberikan klarifikasi terkait status perizinan event yang berlangsung beberapa hari terakhir.
Kasat Intelkam Polres Parepare, AKP Burhanuddin menjelaskan bahwa kegiatan “UMKM EXPO HARDIKNAS 2026” yang sebelumnya digelar dan menghadirkan penampilan artis ibu kota Adista dipastikan telah mengantongi izin resmi.

“Untuk event UMKM EXPO HARDIKNAS 2026 yang penutupannya menghadirkan Adista Band itu berizin, ada izinnya,” ujar AKP Burhanuddin. Saat memberikan tanggapan melalui Telpon Seluler. Senin, (11/5/26).
Namun, berbeda dengan event berikutnya yang dijadwalkan berlangsung hari ini yakni “ADIRA EXPO”. Menurutnya, hingga saat ini kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi untuk pelaksanaan acara hiburan maupun aktivitas di atas panggung.

“Makanya kami sudah memberitahukan kepada pihak pelaksana agar tidak ada kegiatan yang berlangsung di panggung. Meskipun ada hiburan dari band, itu kami larang karena belum memiliki izin,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak melarang masyarakat yang datang untuk melihat tenant atau stand pameran yang tersedia di area lapangan.
Larangan hanya difokuskan pada aktivitas seremonial maupun hiburan panggung yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar tanpa izin resmi.
“Untuk masyarakat yang datang melihat tenant-tenant yang ada, itu tidak mungkin kami larang. Tetapi untuk kegiatan seremonial di panggung, kami tidak izinkan berlangsung,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan masyarakat yang sebelumnya mempertanyakan legalitas event yang digelar secara beruntun di Lapangan Andi Makkasau.
Polisi menegaskan bahwa setiap kegiatan keramaian tetap wajib memenuhi prosedur perizinan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

