Notifedia.com, PAREPARE – Aktivitas penimbunan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan subsidi di wilayah Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, mendapat sorotan. Rabu, 9/9/26.
Penimbunan tersebut disinyalir berpotensi memengaruhi jalur aliran sungai yang berada di sekitar lokasi dan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir apabila tidak ditangani dengan sistem pengamanan lingkungan yang memadai.
Lokasi yang disebut merupakan lahan milik PT Indo Property Permata. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penimbunan terlihat dilakukan hingga mendekati batas aliran air. Sementara itu, belum terlihat adanya talut atau struktur penahan tanah yang memadai pada sisi lahan yang berbatasan langsung dengan jalur sungai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena material timbunan yang berada di dekat aliran air berpotensi terbawa arus ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Selain dapat menyebabkan sedimentasi, kondisi itu juga dikhawatirkan memengaruhi kapasitas jalur air dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, khususnya terkait dokumen dan persetujuan lingkungan atas kegiatan pembangunan tersebut.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Parepare, Arhamdi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses perizinan lingkungan untuk kegiatan tersebut sudah ada.
“Untuk izinnya, amdal lingkungannya sudah keluar,” jelas Arhamdi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kegiatan pembangunan tersebut sebelumnya juga pernah berkaitan dengan perusahaan atau pihak yang berbeda. Karena adanya perubahan perusahaan, dokumen lingkungan maupun persetujuan terkait harus disesuaikan dan diproses kembali sesuai ketentuan.
Arhamdi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya aktivitas penimbunan di lokasi tersebut. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan dan meminta agar kondisi di sekitar sungai menjadi perhatian.
“Seharusnya pekerjaan pengamanan seperti talut dilakukan terlebih dahulu sebelum penimbunan, dan pemilik akan datang hari minggu untuk melakukan pengerjaan tersebut” ujarnya.
Ia menilai kondisi lokasi perlu mendapat perhatian, terutama mengingat posisi timbunan yang berdekatan dengan jalur sungai. Terlebih, kondisi cuaca dan potensi hujan menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Yang penting tetap diperhatikan kondisi sungainya,” kata Arhamdi.
Pihak DLH, lanjutnya, berencana meminta pihak perusahaan untuk datang dan memberikan penjelasan mengenai pekerjaan yang sedang dilakukan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk memberikan pemahaman terkait teknis pekerjaan serta langkah pengamanan yang perlu dilakukan di sekitar aliran sungai.
Arhamdi menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan pembangunan, namun aspek lingkungan dan keselamatan kawasan tetap harus menjadi perhatian.
Ia juga menyatakan pihak perusahaan dinilai cukup kooperatif dan diharapkan dapat menindaklanjuti masukan dari pemerintah terkait kondisi di lapangan.
Sementara itu, aktivitas penimbunan tersebut masih menjadi perhatian warga karena lokasi pembangunan berada berdekatan dengan jalur aliran sungai. Masyarakat berharap pihak perusahaan memastikan terlebih dahulu sistem drainase, talut penahan tanah, serta jalur aliran air tetap berfungsi sebagaimana mestinya sebelum pekerjaan penimbunan dilanjutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari PT Indo Property Permata mengenai teknis pekerjaan penimbunan, pembangunan talut, maupun dokumen persetujuan lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Konfirmasi dari pihak perusahaan tetap diperlukan untuk memberikan penjelasan secara berimbang terkait status perizinan dan langkah mitigasi yang telah disiapkan di lokasi pembangunan.
