Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Penimbunan Lahan Perumahan Subsidi di Bukit Harapan Disorot, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Sungai
    Hukum & Kriminal

    Penimbunan Lahan Perumahan Subsidi di Bukit Harapan Disorot, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Sungai

    notifediaBy notifediaSeptember 9, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, PAREPARE – Aktivitas penimbunan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan subsidi di wilayah Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, mendapat sorotan. Rabu, 9/9/26.

    Penimbunan tersebut disinyalir berpotensi memengaruhi jalur aliran sungai yang berada di sekitar lokasi dan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir apabila tidak ditangani dengan sistem pengamanan lingkungan yang memadai.

    Lokasi yang disebut merupakan lahan milik PT Indo Property Permata. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penimbunan terlihat dilakukan hingga mendekati batas aliran air. Sementara itu, belum terlihat adanya talut atau struktur penahan tanah yang memadai pada sisi lahan yang berbatasan langsung dengan jalur sungai.

    Kondisi tersebut menjadi perhatian karena material timbunan yang berada di dekat aliran air berpotensi terbawa arus ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Selain dapat menyebabkan sedimentasi, kondisi itu juga dikhawatirkan memengaruhi kapasitas jalur air dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

    Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, khususnya terkait dokumen dan persetujuan lingkungan atas kegiatan pembangunan tersebut.

    Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Parepare, Arhamdi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses perizinan lingkungan untuk kegiatan tersebut sudah ada.

    “Untuk izinnya, amdal lingkungannya sudah keluar,” jelas Arhamdi saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, kegiatan pembangunan tersebut sebelumnya juga pernah berkaitan dengan perusahaan atau pihak yang berbeda. Karena adanya perubahan perusahaan, dokumen lingkungan maupun persetujuan terkait harus disesuaikan dan diproses kembali sesuai ketentuan.

    Arhamdi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya aktivitas penimbunan di lokasi tersebut. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan dan meminta agar kondisi di sekitar sungai menjadi perhatian.

    “Seharusnya pekerjaan pengamanan seperti talut dilakukan terlebih dahulu sebelum penimbunan, dan pemilik akan datang hari minggu untuk melakukan pengerjaan tersebut” ujarnya.

    Ia menilai kondisi lokasi perlu mendapat perhatian, terutama mengingat posisi timbunan yang berdekatan dengan jalur sungai. Terlebih, kondisi cuaca dan potensi hujan menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam pelaksanaan pekerjaan.

    “Yang penting tetap diperhatikan kondisi sungainya,” kata Arhamdi.
    Pihak DLH, lanjutnya, berencana meminta pihak perusahaan untuk datang dan memberikan penjelasan mengenai pekerjaan yang sedang dilakukan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk memberikan pemahaman terkait teknis pekerjaan serta langkah pengamanan yang perlu dilakukan di sekitar aliran sungai.

    Arhamdi menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan pembangunan, namun aspek lingkungan dan keselamatan kawasan tetap harus menjadi perhatian.

    Ia juga menyatakan pihak perusahaan dinilai cukup kooperatif dan diharapkan dapat menindaklanjuti masukan dari pemerintah terkait kondisi di lapangan.

    Sementara itu, aktivitas penimbunan tersebut masih menjadi perhatian warga karena lokasi pembangunan berada berdekatan dengan jalur aliran sungai. Masyarakat berharap pihak perusahaan memastikan terlebih dahulu sistem drainase, talut penahan tanah, serta jalur aliran air tetap berfungsi sebagaimana mestinya sebelum pekerjaan penimbunan dilanjutkan.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari PT Indo Property Permata mengenai teknis pekerjaan penimbunan, pembangunan talut, maupun dokumen persetujuan lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

    Konfirmasi dari pihak perusahaan tetap diperlukan untuk memberikan penjelasan secara berimbang terkait status perizinan dan langkah mitigasi yang telah disiapkan di lokasi pembangunan.

    BukitHarapan DLHParepare KecamatanSoreang KotaParepare LingkunganHidup PenimbunanLahan PerumahanSubsidi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Kejari Parepare Musnakan Barang Bukti, Kasus Narkotika Jadi Perkara Dominan: Putusan Seumur Hidup

    Agustus 31, 2026

    Emosi Memuncak Saat Rekonstruksi, Keluarga Korban Penikaman Tikala Nyaris Kejar Pelaku

    Agustus 10, 2026

    Antween Fest 2026 Pecah! Ribuan Warga Serbu Venue, Parepare Kembali Bergairah Lewat Pesta Kreatif Anak Muda

    Juli 27, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • September 2026
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • September 2026
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.