Notifedia.com, TORAJA UTARA – Suasana rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan Elius Sonda Randanan (19) di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, berlangsung tegang.
Emosi keluarga korban memuncak saat melihat langsung para terduga pelaku memperagakan kembali sejumlah adegan dalam perkara tersebut yang berlangsung di Kantor Polres Toraja Utara. Senin, 10/8/26.
Tak mampu menahan amarah dan rasa kehilangan, salah seorang anggota keluarga korban bahkan sempat berlari mengejar para pelaku yang berada dalam pengawalan petugas.
Peristiwa tersebut membuat suasana rekonstruksi seketika menjadi tegang. Petugas kepolisian langsung mengamankan situasi agar proses reka ulang tetap berjalan dan tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Elius di Jalan Poros Tikala-Rantepao, wilayah Kia’ Kayurame, Kecamatan Tikala, pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026. Korban sebelumnya diketahui berpamitan pergi ke pasar malam bersama rekan-rekannya.
Setelah dari pasar malam, Elius sempat singgah di rumah temannya di kawasan Jalan Singki, Rantepao. Ia kemudian berpamitan untuk pulang lebih awal. Namun, korban tidak kunjung tiba di rumah.
Keluarga kemudian mendapat kabar mengenai penemuan seorang pria meninggal dunia di pinggir jalan. Setelah mendatangi lokasi, keluarga memastikan korban adalah Elius Sonda Randanan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara.
Hasil pemeriksaan awal polisi menemukan adanya luka yang diduga akibat senjata tajam. Perkara yang semula diduga sebagai kecelakaan lalu lintas kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Polres Toraja Utara kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing NT (29), YS (23), dan HP (22). Ketiganya ditangkap di kawasan Lembang Pa’bo, Kecamatan Sanggalangi’, tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut dugaan motif sementara berkaitan dengan dendam lama. Namun, penyidik masih mendalami secara menyeluruh peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Pisau itu disebut sebelumnya dibuang oleh pelaku di semak-semak sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian dan kemudian ditemukan oleh petugas.
Selain pisau, penyidik turut mengamankan sejumlah sepeda motor, pakaian yang digunakan para terduga pelaku serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Momen keluarga korban yang mengejar para pelaku saat rekonstruksi menjadi gambaran betapa dalamnya luka dan amarah yang dirasakan keluarga atas kepergian Elius.
Meski demikian, keluarga diharapkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian agar perkara tersebut dapat diusut secara tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
