Parepare, – Dian Mastatrianto, pemilik barang BBM solar Industri Pt. Bintang Fajar Enegi yang saat ini tengah dibongkar di Pelabuhan Cappa Ujung Kota Parepare, berencana melaporkan agen pertama, Saiful, atas dugaan penipuan.
Dian mengungkapkan kekecewaannya terhadap agen tersebut, yang diduga telah menyebabkan kerugian besar akibat kelalaian dan dokumen yang tidak lengkap.
Dalam keterangannya, Dian menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan waktu kepada agen tersebut untuk menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan masalah yang ada.
“Sampai hari ini kami masih menunggu itikad baik dari agen tersebut. Kami ingin melihat sejauh mana keseriusannya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Dian.
Dian mengaku pihaknya tetap berusaha memberi kesempatan jika agen mau berkomunikasi dan menjelaskan situasi secara langsung. Namun, jika tidak ada langkah penyelesaian yang memadai, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum.
“Kalau memang dia tidak merasa salah, datanglah dan komunikasikan. Itu bisa menjadi penguat bahwa tidak ada niat buruk. Tapi sejauh ini kami melihat ada unsur penipuan yang sengaja dilakukan,” lanjutnya.
Dian menyebutkan, masalah bermula ketika kontrak dengan agen tersebut dibatalkan karena dokumen yang dimiliki Saiful tidak lengkap. Selain itu, setelah menerima uang muka (DP), agen tersebut justru hilang kontak dan tidak dapat dihubungi.
“Kami sudah melakukan DP kepada agen tersebut, tapi dia hilang dan tidak tahu ke mana. Ini sangat merugikan kami,” tegas Dian.
Kerugian yang dialami pihaknya tidak hanya soal uang muka yang belum dikembalikan, tetapi juga keterlambatan proses yang menyebabkan biaya operasional membengkak. Kenaikan harga BBM selama penundaan semakin memperburuk situasi.
“Kami rugi banyak, Mas. Belum lagi keterlambatan yang kami tanggung, biaya tambahan, dan kenaikan harga. Harusnya ini bisa diselesaikan lebih cepat,” ungkapnya dengan nada kesal.
Dian memastikan bahwa pihaknya akan memberikan waktu hingga proses bongkar BBM selesai di Pelabuhan Cappa Ujung untuk melihat apakah agen tersebut menunjukkan itikad baik.
Jika tidak ada penyelesaian, Dian akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.“Kalau sampai waktu yang diberikan habis dan tetap tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum. Masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya sangat besar bagi kami,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kerugian besar dan menghambat operasional pengiriman BBM.