Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»DPRD Parepare Minta Tarif PBB-P2 Dikaji Ulang, Dorong Pembukaan Posko Pengaduan di 22 Kelurahan
    Regional

    DPRD Parepare Minta Tarif PBB-P2 Dikaji Ulang, Dorong Pembukaan Posko Pengaduan di 22 Kelurahan

    notifediaBy notifediaAgustus 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare meminta Pemerintah Kota untuk melakukan pengkajian ulang terhadap tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menyusul maraknya keluhan masyarakat atas kenaikan nilai bayar yang terjadi di berbagai daerah.

    Isu penyesuaian tarif PBB-P2 yang kini menjadi perhatian nasional turut menjadi sorotan serius DPRD Parepare. Dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Selasa, 19 Agustus 2025, dewan secara tegas mendorong Pemkot membuka posko pengaduan di seluruh kelurahan.

    Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan pentingnya pemerintah menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan maupun klarifikasi terkait besaran nilai PBB yang diterima.

    Menurutnya, langkah ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan tidak ada warga yang dirugikan.

    “Kita dorong agar posko pengaduan dibuka di 22 kelurahan. Ini harus disosialisasikan, termasuk diumumkan di rumah-rumah ibadah, agar masyarakat tahu dan bisa mengadukan keberatannya,”

    tegas Kaharuddin usai memimpin rapat.
    Ia menambahkan, posko pengaduan akan menjadi instrumen penting untuk memetakan persoalan yang terjadi di lapangan, khususnya terkait penilaian objek pajak, validitas data, serta mekanisme keberatan yang selama ini dianggap belum tersampaikan secara maksimal ke masyarakat.

    DPRD juga menyoroti perlunya Pemkot Parepare memastikan proses verifikasi, penilaian NJOP, hingga penetapan tarif dilakukan secara adil dan proporsional. Dewan meminta agar kebijakan PBB-P2 tidak membebani masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan.

    Dengan adanya posko pengaduan, DPRD berharap warga dapat menyampaikan secara langsung permasalahan yang mereka alami, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah korektif berdasarkan data dan keluhan yang terhimpun.

    DPRD Parepare menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga memastikan kebijakan PBB-P2 berjalan sesuai asas keadilan dan tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

    Dprd kota parepare Humas DPRD Kota parepare Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticlePengurus Baru Dekranasda Parepare Dikukuhkan, Andi Arfiah Tasming: Siap Angkat Martabat Kerajinan Daerah
    Next Article Bupati Sidrap Terima Kunjungan PT Semen Tonasa, Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    AUF Muslim Store Resmi Dibuka di Parepare, Hadirkan Koleksi Busana Muslim Pria Terlengkap dan Harga Kompetitif

    Desember 4, 2025

    KEBAKARAN GUDANG DALAM KOTA, PETUGAS DAMKAR BERJIBAKU PADAMKAN API DI SURYA MANDIRI

    Desember 4, 2025

    Kodim 1405/Parepare Ambil Peran Sentral dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025 di Parepare

    Desember 4, 2025

    Hari Disabilitas Internasional 2025 Kota Parepare PPDI Parepare Gelar Simulasi Penanganan Bencana: Wali Kota Tekankan Komitmen Inklusivitas

    Desember 3, 2025
    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2025 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?