Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai Parepare, LSM Gempar Soroti Potensi Pelanggaran Hukum

Notifedia.com, PAREPARE – Polemik terkait dugaan perpindahan barang sitaan berupa rokok ilegal dari gudang penyimpanan milik Bea Cukai Parepare terus menuai sorotan. Kali ini, Ketua LSM Gempar, H. Makmur M. Raonah, SH, mempertanyakan prosedur hukum yang dilakukan terhadap barang hasil penyitaan tersebut.
Menurut Makmur, dalam proses penegakan hukum, barang yang telah disita oleh aparat tidak dapat diperlakukan secara sembarangan karena telah menjadi bagian dari proses hukum yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sabtu, (6/6/26).
“Kalau setelah dilakukan penyitaan lalu ada informasi bahwa barang tersebut ditebus oleh pemiliknya, saya kira itu keliru. Barang sitaan tidak bisa begitu saja ditebus. Ada mekanisme hukum yang harus dijalankan,” tegas Makmur saat dimintai tanggapannya.
Ia menjelaskan, apabila penyitaan telah dilakukan, maka petugas wajib mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, termasuk memperoleh penetapan atau izin dari pengadilan sesuai ketentuan yang mengatur tindakan penyitaan.
“Barang sitaan itu pada prinsipnya harus diproses sesuai aturan. Kalau memang nantinya menjadi barang yang dirampas untuk negara, maka mekanismenya melalui lelang negara atau pemusnahan sesuai ketentuan. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ada tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Makmur mengaku prihatin dengan beredarnya informasi dari sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi gudang penyimpanan barang sitaan. Berdasarkan keterangan warga, barang yang sebelumnya masuk menggunakan satu unit truk, beberapa hari kemudian disebut keluar kembali menggunakan beberapa kendaraan.
“Sudah menjadi polemik di masyarakat. Ada warga yang mengaku melihat barang masuk menggunakan satu truk, kemudian dua hari berikutnya keluar lagi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua pickup dan satu kendaraan bertuliskan customs. Kalau informasi ini benar, tentu menjadi pertanyaan besar,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut wajar menimbulkan kecurigaan publik karena tidak adanya penjelasan resmi yang transparan kepada masyarakat terkait status dan tujuan pengeluaran barang tersebut.
“Kalau barang sitaan dikeluarkan dari gudang, masyarakat berhak mengetahui untuk kepentingan apa. Jangan sampai muncul dugaan adanya tindakan yang melawan hukum. Karena prinsipnya, pengelolaan barang sitaan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Makmur menegaskan bahwa tidak ada istilah “penebusan” terhadap barang yang telah masuk dalam proses penindakan pidana cukai tanpa melalui mekanisme hukum yang jelas.
“Kalau disebut ditebus, ditebus dengan dasar apa? Ini menyangkut dugaan pelanggaran tindak pidana cukai yang berpotensi merugikan negara. Kalau ada sejumlah uang yang dibayarkan, maka harus jelas masuk ke mana, dasar hukumnya apa, dan apakah masuk ke kas negara atau tidak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat oknum yang memanfaatkan kewenangan jabatannya untuk mengelola atau memperjualbelikan barang sitaan di luar prosedur yang berlaku, maka tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.
“Kalau ada oknum yang menggunakan kewenangannya untuk menyita kemudian menjual atau mengalihkan barang sitaan tanpa mekanisme yang sah, itu bisa menjadi persoalan hukum. Karena menyangkut penggunaan jabatan untuk melakukan tindakan di luar kewenangan yang diberikan oleh undang-undang,” tegas Makmur.
LSM Gempar pun mendesak Bea Cukai Parepare untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait status barang sitaan yang menjadi sorotan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting guna menghindari berkembangnya dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Bea Cukai harus transparan. Sampaikan kepada publik bagaimana status barang tersebut, apakah masih berada dalam penguasaan negara, sudah dilimpahkan untuk proses hukum, dimusnahkan, atau langkah lain yang memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Parepare belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perpindahan barang sitaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Rekomendasi Untuk Anda
HUT TNI ke-81, Makodim 1405/Parepare Jadi Arena Adu Strategi 160 Peserta Domino
- 27 September 2026 19:41 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026 turut diramaikan melalui Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI 2026 yang digelar secara serentak di 100 titik di seluruh Indonesia. Untuk Kota Parepare, kegiatan tersebut dipusatkan di Makodim 1405/Parepare, Minggu (27/9/2026). Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, […]
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkot Parepare Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial TRC BPBD
- 1 Agustus 2026 14:44 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa tugas personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan tugas yang sangat mulia karena berada di garis terdepan dalam membantu masyarakat saat terjadi bencana. Hal tersebut disampaikan Tasming Hamid saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD […]
Datangi Langsung Lokasi Kebakaran di Cempae, Wali Kota Parepare Beri Dukungan Moril kepada Korban
- 9 Agustus 2026 10:36 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turun langsung meninjau rumah warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Sumur Jodoh, Kelurahan Cempae, Kecamatan Soreang, Parepare. (9/8/2026). Dalam kunjungannya, Tasming Hamid menemui langsung para korban, di antaranya Juhena dan Nasaruddin, untuk melihat kondisi pascakebakaran sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang terdampak. Tasming Hamid menyampaikan […]
Buka Edukasi Keuangan OJK, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Warga Kelola Keuangan secara Bijak
- 6 Agustus 2026 10:32 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengapresiasi penyelenggaraan Edukasi Keuangan kepada Masyarakat Kota Parepare yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Bank Mandiri dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan […]
Tasming Hamid Serahkan Bantuan Peralatan UMKM, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras
- 12 September 2026 21:03 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare) menyerahkan bantuan peralatan kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan Pemkot Parepate tersebut dilakukan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kewirausahaan yang digelar Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan […]
Berpacu dengan Api, Berhadapan dengan Risiko Hukum: Kegelisahan Sopir Damkar Parepare
- 26 September 2026 21:47 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Sirene pemadam kebakaran biasanya menjadi tanda bahwa para petugas sedang berpacu dengan waktu. Ketika api mengancam rumah dan keselamatan warga, mobil Damkar dituntut melaju cepat, menembus kepadatan lalu lintas demi menyelamatkan nyawa. Namun di balik suara sirene itu, kini muncul kegelisahan baru di kalangan sopir Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare. […]
DPRD Parepare Desak Pertamina Benahi Pengawasan Distribusi BBM, Klaim Stok Aman Dinilai Belum Menjawab Antrean di SPBU
- 30 Juni 2026 15:16 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – DPRD Kota Parepare melalui Komisi III menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga kini masih memicu antrean di sejumlah SPBU. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Parepare, Selasa (30/6/2026), jajaran legislatif mempertanyakan efektivitas pengawasan Pertamina meski pihak depot mengklaim stok BBM […]
Sidrap dan Parepare Dominasi Juara ORADO Tournament Kapolres Cup 2026, Kapolres Harap Lahir Atlet Domino Berprestasi
- 29 Juni 2026 09:18 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – ORADO Tournament Kapolres Cup 2026 resmi ditutup oleh Kapolres Parepare, Indra Waspada Yudha, di Baruga Paratista, Minggu (28/6/2026) malam. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, sejak 27 hingga 28 Juni 2026, sukses digelar dengan aman, tertib, dan penuh sportivitas. Acara penutupan turut dihadiri Andi Muzakkir Aqil Anggota DPR RI, Fadly Agus Mante […]
