Notifedia.com, Makassar – Salah satu rumah sakit di Kota Makassar, RS Sandi Karsa yang beralamat di Jalan A.P. Pettarani, diduga menerima pasien untuk melakukan tindakan aborsi.
Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh notifedia.com, yang menyebutkan bahwa seorang anak perempuan datang ke rumah sakit tersebut dengan tujuan menggugurkan kandungannya.
Menurut sumber dari notifedia.com, pasien tersebut datang bersama temannya yang mendampinginya selama proses konsultasi dan diduga tindakan aborsi.
Yang mengejutkan, disebutkan bahwa tindakan ini dilakukan dengan biaya yang mencapai sekitar Rp20 juta.
Peristiwa ini dikabarkan terjadi hari ini, sekitar pukul 13.30 WITA. Sampai berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik aborsi tersebut.
Tindakan aborsi di Indonesia merupakan tindakan ilegal kecuali atas indikasi medis tertentu atau akibat kekerasan seksual, dan harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat sesuai peraturan yang berlaku.
Publik menanti klarifikasi dari pihak RS Sandi Karsa terkait kabar ini. Jika informasi tersebut terbukti benar, maka hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan etika layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.