Pinrang – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Nasdem, berinisial K, masih menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, perkembangan terbaru kasus tersebut masih menunggu keputusan dari Polda Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan, saat diwawancarai oleh jurnalis Notifedia pada Rabu (4/9/24), di ruangannya, memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Polres Pinrang masih menunggu rekomendasi dari Polda Sulsel yang diperkirakan akan keluar minggu ini.
“Perkara itu saat ini kita masih menunggu dulu rekomendasi dari Polda Sulsel, kemungkinan minggu ini,” kata Iptu Reza.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkara tersebut sebenarnya telah dihentikan atau di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), namun keputusan akhir masih harus menunggu aturan dari Polda Sulsel.
Menurutnya, alasan dihentikannya kasus ini adalah karena belum cukupnya bukti yang menguatkan dugaan pelecehan tersebut.
“Kenapa di-SP3-kan? Dikarenakan belum cukup bukti,” tambahnya.
Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, terutama mengingat status terduga pelaku sebagai seorang anggota dewan.
Polres Pinrang tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Sulsel untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
5 Komentar
halo ini kh4t3m
başakşehir elektrikçi Google SEO, arama motoru sonuçlarında görünürlüğümüzü artırdı. http://www.royalelektrik.com/
this https://galaxyswapper.ru/
I do trust all the ideas youve presented in your post They are really convincing and will definitely work Nonetheless the posts are too short for newbies May just you please lengthen them a bit from next time Thank you for the post
deneme bonusu veren siteler