Notifedia.com, Parepare — Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dipastikan akan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wali kota dan wakil wali kota (wawali) terpilih, Tasming Hamid dan Hermanto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Kehadiran Kaharuddin bersama para ketua DPRD lainnya dari seluruh Indonesia merupakan bagian dari undangan resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025. Dalam undangan tersebut, Kemendagri menginstruksikan kehadiran sejumlah pejabat daerah dalam pelantikan kepala daerah terpilih yang digelar serentak di Jakarta.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima undangan dari Kemendagri terkait pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih oleh bapak Presiden, yang dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan,” ungkap Kaharuddin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Parepare, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan, undangan tersebut ditujukan secara khusus kepada para gubernur dan wakil gubernur terpilih, bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta para ketua DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
“Ada beberapa hal teknis yang diatur dalam lampiran undangan, termasuk siapa saja yang diundang. Jadi selain kepala daerah terpilih, para ketua DPRD juga diminta hadir,” kata Kaharuddin.
Terkait aturan berpakaian, ia menyebut bahwa seluruh ketua DPRD yang hadir diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan peci nasional.
Lebih lanjut, Kaharuddin mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan pelantikan juga mencakup gladi bersih yang dijadwalkan sehari sebelumnya, yakni pada Rabu, 19 Februari 2025. Selain itu, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur protokoler.
“Pelantikan wali kota dan wakil wali kota Parepare terpilih, Tasming Hamid dan Hermanto, sudah dipastikan pada 20 Februari. Persiapan dari pihak terkait juga sudah matang. Kami juga akan terus berkoordinasi terkait teknis pelantikan ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran dalam pelantikan sangat dibatasi, mengingat pelaksanaannya di lingkungan Istana Kepresidenan yang memiliki keterbatasan ruang.
“Yang diundang hadir hanyalah wali kota dan wakil wali kota terpilih beserta istri, serta ketua DPRD. Tidak ada tambahan undangan lainnya,” pungkas Kaharuddin.