Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»LKPJ Pemerintah Kota Parepare di serah terimakan ke DPRD melalui Pj Wali Kota Parepare
    Regional

    LKPJ Pemerintah Kota Parepare di serah terimakan ke DPRD melalui Pj Wali Kota Parepare

    RedaksiBy RedaksiMaret 18, 2024Updated:Maret 27, 20242 Komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.

    Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir memimpin rapat itu, didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam di Sekretariat DPRD Kota Parepare, Senin, 18 Maret 2024.

    Hadir pada kegiatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali didampingi Sekda Kota Parepare Husni Syam serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

    Pj Wali Kota Parepare hadir menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023.

    Akbar Ali mengatakan, LKPJ ini merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan triwulan pertama sampai triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare masa jabatan 2018-2023, serta capaian kinerja Pj Wali Kota Parepare pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.

    “Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” katanya.

    Menurutnya, tujuan utama penyampaian laporan ini untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

    Sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukanpenilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang sudah dicapai.

    Sebab kata dia, muatan LKPJ pada memuat visi, misi,nstrategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.

    “Lalu, kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahunsebelumnya, dan penyelenggaraan tugas pembantuan,” jelasnya.

    Dia menambahkan, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah diarahkan pada pengembangan manajemenpendapatan daerah dengan prinsipprofesionalitas, efisiensi dan transparan.

    Termasuk kata dia, peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis teknologi informasi (TI), penyesuaian target pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/regional, serta simulasi potensi ril berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat.

    “Sedangkan pengelolaan belanja daerah diarahkan untuk dititikberatkan pada pemulihan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal pada urusan wajib pelayanan dasar, meningkatkan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untukmendorong pertumbuhan, pemerataan, perluasan investasi, kesempatan kerja, serta program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.

    Akbar Ali Humas pemkot Kota parepare Pj Wali Kota Parepare
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleRamadhan Fair HIPMI Kota Parepare Dibuka oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali
    Next Article Pj Wali Kota Tinjau Renovasi Stadion GBH Pasca Penandatangan Kontrak
    Redaksi

    Related Posts

    Kecil-Kecil Jadi Pengemis: Satpol PP Parepare Selamatkan Anak-Anak dari Jalanan

    Juli 15, 2025

    TKBM Mallusetasi Mandiri Sejahtera UPJ Pelabuuan Cappa Ujung Gelar Rapat Terbuka Bahas Upah dan Hak Buruh

    Juli 14, 2025

    Kami Tak Pernah Menghalangi, Tapi Kami Juga Tak Akan Melanggar Aturan. Sikap Tegas Pemkot untuk Sekolah Gamaliel

    Juli 11, 2025

    Mandek di Meja Dinas, Izin Sekolah Gamaliel Terancam Gagal: Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

    Juli 11, 2025

    2 Komentar

    1. qweqtt on Maret 29, 2024 08:02

      Somebody essentially help to make significantly articles Id state This is the first time I frequented your web page and up to now I surprised with the research you made to make this actual post incredible Fantastic job

    2. Suivre Téléphone on April 3, 2024 01:36

      Suivre le téléphone portable – Application de suivi cachée qui enregistre l’emplacement, les SMS, l’audio des appels, WhatsApp, Facebook, photo, caméra, activité Internet. Idéal pour le contrôle parental et la surveillance des employés. Suivre le Téléphone Gratuitement – Logiciel de Surveillance en Ligne.

    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2025 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?