Beranda » Hukum & Kriminal » LSM Soroti Dugaan Penyimpangan SK Parsial Rp 53 Miliar: Pemerintah Kota Parepare Diduga Langgar Mekanisme APBD

LSM Soroti Dugaan Penyimpangan SK Parsial Rp 53 Miliar: Pemerintah Kota Parepare Diduga Langgar Mekanisme APBD

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Notifedia.com, Parepare — Pemerhati kebijakan publik dari salah satu LSM di Kota Parepare, Sofyan, melayangkan kritik keras terhadap langkah Pemerintah Kota Parepare yang disebut-sebut menerbitkan SK parsial untuk menggeser anggaran sebesar Rp 53 miliar tanpa melalui persetujuan DPRD.

Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi menabrak aturan pengelolaan keuangan daerah. Minggu, (16/11/25).

Sofyan menyebut, penerbitan SK parsial untuk memindahkan anggaran dalam jumlah besar dengan dalih pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan mekanisme hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Inpres bukan surat sakti yang bisa meniadakan fungsi pengawasan DPRD. Penggeseran anggaran Rp 53 miliar tanpa persetujuan legislatif jelas berpotensi cacat prosedur,” tegasnya.

Inpres 1/2025 memang menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja, terutama terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Namun, Sofyan menekankan bahwa Inpres bukan dasar hukum untuk mengubah postur APBD tanpa mekanisme formal.

Dalam tata kelola keuangan daerah, setiap perubahan substansial APBD wajib melalui pembahasan dan persetujuan DPRD, kecuali dalam keadaan tertentu seperti kedaruratan yang diatur undang-undang.

Praktik SK parsial, yang sering digunakan untuk mencairkan atau mengaktifkan sebagian kegiatan sebelum APBD Perubahan disahkan, tidak boleh dipakai untuk menggeser anggaran besar yang mengubah struktur APBD.

“Inpres memerintahkan efisiensi, bukan membolehkan kepala daerah merombak anggaran seenaknya tanpa DPRD. Jika ini dibiarkan, fungsi check and balance hilang, dan ruang penyimpangan terbuka lebar,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, penggunaan SK parsial dalam konteks penggeseran anggaran besar telah lama masuk dalam sorotan auditor seperti BPK.

SK model ini dianggap tidak lengkap dan tidak mencerminkan dokumen anggaran yang sah, sehingga rawan masalah administratif hingga pidana.

“Praktik SK parsial sering dinilai bermasalah oleh BPK. Kalau dipakai untuk memindahkan Rp 53 miliar tanpa persetujuan DPRD, itu jelas tindakan berisiko tinggi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi potensi pelanggaran hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa dasar Perubahan APBD yang sah, pencairan anggaran tersebut bisa dianggap menyalahi prosedur dan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan atau korupsi.

Sofyan juga menyoroti struktur tanggung jawab pejabat yang terkait langsung dengan penerbitan SK parsial tersebut. Menurutnya, ada tiga pihak yang memegang peranan vital:

  1. Wali Kota Parepare
    Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD), Wali Kota adalah penanggung jawab utama kebijakan anggaran. Wali Kota memiliki kewenangan menetapkan kebijakan, termasuk penerbitan SK, tetapi tanggung jawab hukum tetap berada di pundaknya.
  2. Sekretaris Daerah (Sekda)
    Berperan sebagai Ketua TAPD dan koordinator pengelolaan keuangan daerah. Sekda bertugas memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai regulasi dan berjalan melalui mekanisme resmi.
  3. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)
    Sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Bendahara Umum Daerah (BUD), Kepala BKD berwenang menguji tagihan, memerintahkan pembayaran, serta memastikan legalitas seluruh proses penganggaran.

“Jika SK parsial ini dianggap bermasalah, maka tiga pejabat tersebut tidak bisa lepas tangan. Wali Kota penentu kebijakan, Sekda koordinatornya, dan BKD pelaksana teknisnya. Semua punya tanggung jawab masing-masing,” kata Sofyan.

Sofyan mendesak agar Pemerintah Kota Parepare membuka seluruh proses penerbitan SK parsial tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Ia juga mendorong DPRD untuk tidak diam dan segera melakukan fungsi pengawasan.

“Ini bukan persoalan teknis. Ini soal integritas pengelolaan keuangan daerah. DPRD harus memanggil TAPD dan meminta penjelasan. Jika ada pelanggaran, harus diproses,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa APBD adalah uang rakyat, sehingga pengelolaannya harus mengikuti hukum, bukan mengikuti kehendak sepihak.

Komentar (1098)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Selamat Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin

Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Selamat Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin

  • 11 September 2026 21:00 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri Rapat Terbuka Upacara Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Tasming Hamid menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin. Tasming Hamid berharap Universitas Hasanuddin terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada […]

Wali Kota Parepare Minta Penilaian TPP ASN Lebih Objektif, Pegawai Tak Disiplin Bakal Disanksi

Wali Kota Parepare Minta Penilaian TPP ASN Lebih Objektif, Pegawai Tak Disiplin Bakal Disanksi

  • 17 Juni 2026 15:00 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menegaskan akan memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Mulai bulan depan, kehadiran ASN dalam apel maupun kegiatan pemerintahan akan menjadi dasar evaluasi tambahan penghasilan pegawai (TPP). Penegasan itu disampaikan Tasming Hamid saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah […]

ORADO Bhayangkara Cup 2026 Parepare Berakhir Sengit, Final Didominasi Duel Parepare vs Sidrap

ORADO Bhayangkara Cup 2026 Parepare Berakhir Sengit, Final Didominasi Duel Parepare vs Sidrap

  • 28 Juni 2026 17:48 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Turnamen ORADO Bhayangkara Cup 2026 Kota Parepare yang berlangsung selama dua hari di Baruga Paratista Kota Parepare menghadirkan persaingan sengit hingga babak final. Sebanyak 112 peserta dari berbagai kategori menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam ajang yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara. Sehari sebelumnya, turnamen tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolres Parepare, AKBP […]

Penertiban PKL Musiman Di Dekat Jembatan Sumpang, Pemkot Sudah Lakukan Pendekatan Persuasif

Penertiban PKL Musiman Di Dekat Jembatan Sumpang, Pemkot Sudah Lakukan Pendekatan Persuasif

  • 10 Juli 2026 15:36 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur Kelurahan Lumpue melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di dekat Jembatan Sumpang. Langkah tersebut diambil lantaran adanya aduan yang masuk di layanan aduan “Lapor Pak Wali” sebanyak dua kali terkait pengguna fasilitas umum di jalan poros nasional tersebut. Kepala […]

Gas Melon Kembali Melimpah, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal yang Jual di Atas HET

Gas Melon Kembali Melimpah, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal yang Jual di Atas HET

  • 3 Agustus 2026 10:25 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Setelah sempat dikeluhkan langka di sejumlah titik, pasokan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Parepare kini dipastikan kembali normal. Pemerintah Kota Parepare meminta masyarakat tidak lagi panik membeli gas melon dan mengajak warga ikut mengawasi praktik penjualan yang merugikan konsumen. Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarung Agung Hamka menegaskan, distribusi LPG 3 kilogram […]

Kemarau Melanda Parepare, Dandim Ikut Bersama Forkopimda Gelar Sholat Istisqa

Kemarau Melanda Parepare, Dandim Ikut Bersama Forkopimda Gelar Sholat Istisqa

  • 4 September 2026 16:57 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Di tengah kondisi kemarau yang berkepanjangan dan mulai berdampak pada ketersediaan air bagi masyarakat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare bersama masyarakat memanjatkan doa melalui pelaksanaan Sholat Istisqa. Sholat Istisqa digelar di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 1405/Parepare Letkol Inf Erwin […]

Wali Kota Parepare Tekankan Pentingnya Kompetensi di Tengah Persaingan Dunia Kerja

Wali Kota Parepare Tekankan Pentingnya Kompetensi di Tengah Persaingan Dunia Kerja

  • 3 September 2026 20:46 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menekankan bahwa kesuksesan tidak datang begitu saja, melainkan dapat diraih melalui usaha, kerja keras, serta niat yang tulus. Hal tersebut disampaikan Tasming Hamid saat menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di Auditorium BJ Habibie, Kota Parepare, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta. “Sukses itu tergantung dari […]

HUT TNI ke-81, Makodim 1405/Parepare Jadi Arena Adu Strategi 160 Peserta Domino

HUT TNI ke-81, Makodim 1405/Parepare Jadi Arena Adu Strategi 160 Peserta Domino

  • 27 September 2026 19:41 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026 turut diramaikan melalui Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI 2026 yang digelar secara serentak di 100 titik di seluruh Indonesia. Untuk Kota Parepare, kegiatan tersebut dipusatkan di Makodim 1405/Parepare, Minggu (27/9/2026). Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, […]

×
×