Beranda » Hukum & Kriminal » Modus Masuk Halaman Rumah, Tiga Pencuri Motor di Parepare Ditangkap

Modus Masuk Halaman Rumah, Tiga Pencuri Motor di Parepare Ditangkap

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Notifedia.com, PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama lima unit sepeda motor hasil curian. Rabu, (16/4/25).

Ketiga tersangka curanmor

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menyampaikan, para pelaku melakukan aksinya di tiga tempat berbeda di wilayah Parepare, serta dua lokasi lain di luar kota, yakni Makassar dan Pinrang. Ketiganya masing-masing berinisial AN, TK, dan MJ.

Kapolres Kota Parepare, AKBP Arman Muis di dampingi Kasat Reskrim AKP Agus

“Waktu kejadian bervariasi, mulai dari pukul 23.30 Wita, pukul 01.30 Wita, hingga pukul 12.30 Wita,” ujar Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Parepare, Rabu (16/4/2025).

Kapolres menjelaskan, pelaku menggunakan modus berpura-pura masuk ke pekarangan rumah warga, lalu langsung menuju sasaran dan membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci palsu.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain tiga unit Honda Scoopy, satu Yamaha Fino, dan satu Yamaha MX. Selain itu, dua kunci L dan sejumlah alat lain yang digunakan pelaku turut disita.

Barang bukti kendaraan roda dua

“Motor yang digunakan untuk melakukan aksi juga merupakan hasil curian. Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 65 juta,” kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku tiba di Kota Parepare pada hari Sabtu dan langsung melakukan aksi pertama di sebuah rumah kos. Esok harinya, dua aksi pencurian lainnya terjadi di lokasi berbeda.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para pelaku,” imbuhnya.

Para pelaku kini ditahan di Polres Parepare dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 sampai 5 junto Pasal 65 ayat 1 dan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

Komentar (35)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Unhas–UMI Perkuat Kolaborasi Riset AI, Dorong Talenta Digital Sulawesi Selatan

Unhas–UMI Perkuat Kolaborasi Riset AI, Dorong Talenta Digital Sulawesi Selatan

  • 23 September 2026 07:38 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, MAKASSAR — Pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan sains data di Sulawesi Selatan mulai diarahkan pada kolaborasi yang lebih luas antara dunia riset dan pendidikan tinggi. Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan antara Ketua Tim Riset Data Science and Artificial Intelligence (DSAI) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Armin Lawi, S.Si., M.Eng., dengan Dekan Fakultas Ilmu […]

Seragam Sekolah Gratis Pemkot Parepare Bantu Orangtua Tekan Pengeluaran Di Tahun Ajaran Baru

Seragam Sekolah Gratis Pemkot Parepare Bantu Orangtua Tekan Pengeluaran Di Tahun Ajaran Baru

  • 8 Juli 2026 15:32 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE -Pemerintah Kota Parepare menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis pada Tahun Ajaran 2026-2027. Penyerahan bantuan seragam gratis ini diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Pettana Rajeng, Rabu (8/7/2026). Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam sambutannya, program tersebut merupakan salah satu janji politik yang terus diwujudkan bersama Wakil Wali Kota, Hermanto, sebagai […]

Antrean BBM di Parepare Mulai Diatur, Tapi Manager Fuel Pertamina Mengaku Tak Tahu Kebijakan ESDM Sulsel

Antrean BBM di Parepare Mulai Diatur, Tapi Manager Fuel Pertamina Mengaku Tak Tahu Kebijakan ESDM Sulsel

  • 16 September 2026 07:06 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan langkah penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi […]

Ribuan Warga Parepare Gelar Shalat Istisqa, Wali Kota Ajak Perbanyak Istigfar dan Muhasabah

Ribuan Warga Parepare Gelar Shalat Istisqa, Wali Kota Ajak Perbanyak Istigfar dan Muhasabah

  • 4 September 2026 20:54 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare) bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), jajaran Forkopimda, serta ribuan elemen masyarakat menggelar Shalat Istisqa. Shalat Istisqa di gelar di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Jumat pagi (4/9/2026). Shalat Istisqa berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. […]

PENYIMPANGAN ETIKA POLITIK TERSTRUKTUR DALAM PERSPEKTIF PUTUSAN MA

PENYIMPANGAN ETIKA POLITIK TERSTRUKTUR DALAM PERSPEKTIF PUTUSAN MA

  • 8 Oktober 2026 07:10 WITA
  • notifedia

Ketika Putusan Pengadilan Dihadapkan pada Kalkulasi Kekuasaan Oleh: AmranPengurus ORDA ICMI Kota Parepare Dalam negara hukum, putusan pengadilan bukan sekadar dokumen yang selesai dibacakan di ruang sidang. Putusan pengadilan merupakan bagian penting dari mekanisme untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum. Karena itu, ketika Mahkamah Agung (MA) melalui kewenangan hak uji materiil menyatakan […]

Kolaborasi BAZNAS, Kodim 1405 dan Pemkot Parepare Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Warga

Kolaborasi BAZNAS, Kodim 1405 dan Pemkot Parepare Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Warga

  • 5 Juni 2026 14:38 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri kegiatan penyerahan bantuan sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Jumat (5/6/2026). Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Pemerintah Kota Parepare, dan Kodim 1405 sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian […]

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai Parepare, LSM Gempar Soroti Potensi Pelanggaran Hukum

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai Parepare, LSM Gempar Soroti Potensi Pelanggaran Hukum

  • 6 Juni 2026 12:16 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Polemik terkait dugaan perpindahan barang sitaan berupa rokok ilegal dari gudang penyimpanan milik Bea Cukai Parepare terus menuai sorotan. Kali ini, Ketua LSM Gempar, H. Makmur M. Raonah, SH, mempertanyakan prosedur hukum yang dilakukan terhadap barang hasil penyitaan tersebut. Menurut Makmur, dalam proses penegakan hukum, barang yang telah disita oleh aparat tidak […]

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

  • 3 Agustus 2026 14:46 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Parepare untuk mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta. Pelepasan berlangsung di pekarangan Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Senin (3/8/2026). Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengapresiasi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Parepare, para pembina, pelatih, serta […]

×
×