Notifedia.com, Sidrap – Sebanyak kurang lebih 40 orang diamankan oleh aparat Inteldam XIV/Hasanuddin dan langsung digiring ke Markas Detasemen Intelijen Kodam (DenInteldam) XIV/Hasanuddin.
Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Kamis, (24/4/25).
Ke-40 orang yang diduga tersangka dalam kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas “Sobis” ini langsung diberangkatkan menuju markas DenInteldam XIV/HSN guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini disebut sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus yang tengah didalami oleh aparat TNI.
Selain para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa lebih dari 100 unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait detail modus atau peran para tersangka dalam kasus ini.
Kodam XIV/Hasanuddin dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut.
Sementara itu, sejumlah warga mempertanyakan dasar penangkapan puluhan orang ini.
Mereka ingin mengetahui apakah ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban dalam aktivitas “Sobis” tersebut, atau apakah penangkapan murni hasil dari penyelidikan internal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodam XIV/HSN terkait motif, peran masing-masing tersangka, maupun identitas mereka.
2 Komentar
Wah luas sekarang tugas TNI ya, tpi itu memperlihatkan klau tdk profesional, atau sakit hati ya dengan institusi polisi ya, sampai sesama instansi negara tdk mau kordinasi, seperti anak2 pak di lihat
Klau memang ada pembiaran dri polisi laporkan biat di ganti sekalian dgn pol pp, jgn seperti anak2 kecil ingin di.lihat hebat tpi bodoh