Parepare – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Parepare menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Acara ini berlangsung di Ball Room Hotel Kenari dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pelaku usaha di kota tersebut. Senin,(27/4/24).
Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Dalam sambutannya, Sekda Parepare mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Perizinan berusaha berbasis risiko adalah sebuah terobosan yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha. Dengan sistem ini, proses perizinan akan menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare,” ujar Husni Syam.
Penerapan perizinan berbasis risiko ini bukan hanya soal mempercepat proses administrasi, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat mengelola risiko dengan lebih baik.
“Setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, dan melalui sistem ini, kita dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko tersebut secara lebih tepat.” Lanjutnya.
Husni Syam berharap, melalui Bimtek dan sosialisasi ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengimplementasikan perizinan berbasis risiko di tempat kerja masing-masing.
Acara ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Parepare untuk terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan usaha, demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah tersebut.
1 Komentar
child teen