Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»Polemik PLT RT di Ujung Sabbang, Warga Minta Perlakuan Adil
    Regional

    Polemik PLT RT di Ujung Sabbang, Warga Minta Perlakuan Adil

    notifediaBy notifediaMaret 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, PAREPARE — Polemik terkait penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

    Salah satu RT di wilayah RT 002 RW 002, yakni Ibu Nurbaya Syamsuddin, diketahui menjadi PLT dengan alasan tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut namun sebelum-sebelumnya juga tidak berdomisili namun tetap bisa menjadi RT dengan dorongan masyarakat RT 002.

    Keputusan tersebut memunculkan tanggapan dari sejumlah warga. Mantan Ketua LPMK Kelurahan Ujung Sabbang, Hendro Kiswanto Halim, menilai persoalan ini seharusnya disikapi secara adil dan menyeluruh oleh pihak kelurahan maupun kecamatan. Jum,at ( 6/3/26 ).

    Menurut Hendro, RT yang dimaksud memang saat ini tidak lagi tinggal secara permanen di wilayah tersebut karena kawasan tersebut mayoritas merupakan kompleks asrama militer yang memiliki aturan khusus terkait penempatan rumah dinas.

    “Saya sudah lama bertetangga dengan beliau. Ibu Nurbaya memang lama tinggal di wilayah itu. Namun karena aturan penempatan rumah dinas di asrama militer, tentu harus mengikuti ketentuan tersebut,” ujarnya.

    Meski tidak lagi tinggal secara tetap di wilayah tersebut, Hendro mengatakan Ibu Nurbaya Syamsuddin tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua RT sebelumnya. Ia dinilai masih sering membantu warga dalam berbagai urusan administrasi maupun pendampingan yang membutuhkan pengesahan dari pihak RT.

    “Selama ini beliau tetap aktif membantu masyarakat. Banyak warga yang dibantu dalam pengurusan administrasi maupun urusan lainnya yang membutuhkan pendampingan dari RT,” jelasnya.

    Hendro juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak RT dan RW di wilayah tersebut telah berupaya melakukan sosialisasi terkait rencana pemilihan RT dan RW. Bahkan telah dicoba membentuk kepanitiaan pemilihan.

    Namun pada saat itu, menurutnya, warga masih mempercayakan kepemimpinan kepada RT sebelumnya untuk tetap melanjutkan tugasnya.

    “Waktu itu sudah disosialisasikan dan dicoba membentuk panitia pemilihan RT/RW. Namun warga di wilayah tersebut masih mempercayakan Ibu Nurbaya untuk tetap menjadi RT. Bahkan tidak ada warga yang bersedia maju sebagai calon RT ataupun RW,” ungkapnya.

    Karena itu, Hendro meminta agar pemerintah kelurahan maupun kecamatan bersikap adil dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai perlu dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap seluruh RT dan RW di Kelurahan Ujung Sabbang terkait domisili mereka.

    “Kalau alasan penggantian karena tidak berdomisili lagi di wilayah tersebut, maka seharusnya dicek semua RT dan RW di Kelurahan Ujung Sabbang. Apakah semuanya benar-benar tinggal di wilayahnya masing-masing atau tidak,” tegas Hendro.

    Ia juga menyinggung adanya beberapa pengurus wilayah yang menurutnya sudah tidak lagi tinggal di wilayahnya, bahkan ada pula yang merangkap beberapa jabatan sekaligus.

    “Ada juga RW yang merangkap terlalu banyak jabatan. Hal seperti ini tentu bisa memengaruhi jalannya kepengurusan di tingkat kelurahan,” tambahnya.

    Diketahui, Pemerintah Kota Parepare akan kembali melaksanakan tahapan pemilihan ulang RT dan RW pada tahun 2026, khususnya pada wilayah yang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT).

    Menjelang pelaksanaan tersebut, Hendro Kiswanto Halim berharap pihak Kelurahan Ujung Sabbang maupun Kecamatan Ujung dapat mengambil langkah yang objektif dan tidak menimbulkan kesan pilih kasih.

    “Harapan kami, perlakuannya harus adil. Kalau aturan domisili itu diberlakukan, maka berlaku untuk semua RT dan RW. Jangan sampai hanya satu wilayah saja yang dipermasalahkan,” pungkasnya.

    Kecamatan Ujung Kelurahan Ujung Sabbang Kota parepare rt/rw
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleOknum Dosen Pelaku Cabul di Minimarket Parepare Resmi Jadi Tersangka
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Oknum Dosen Pelaku Cabul di Minimarket Parepare Resmi Jadi Tersangka

    Maret 5, 2026

    Dukung Ops Trisila-26, Lanal Aru dan KRI Dorang-874 Salurkan Sembako bagi Nelayan Pesisir di Tengah Laut

    Maret 4, 2026

    Andi Muzakkir Aqil Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Barru, Tekankan Peran DPR untuk Rakyat

    Maret 1, 2026

    Demokrat Berbagi di Parepare, Andi Muzakkir Aqil Salurkan Peralatan Salat dan Gelar Buka Puasa Bersama

    Februari 26, 2026

    Comments are closed.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?