Notifedia.com, PAREPARE, — Polemik pembayaran gaji relawan di SPPG Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, menyeret nama Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto.
Dapur SPPG tersebut diduga kuat berkaitan dengan kepemilikannya, setelah puluhan relawan mengaku belum menerima hak mereka dan mendatangi rumah jabatan wakil wali kota. Rabu, (18/2/26).
Sejumlah relawan terlihat berkumpul di rujab Wawali untuk mempertanyakan gaji yang tak kunjung dibayarkan. Keluhan ini kemudian memicu perhatian dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut turun langsung ke Parepare untuk menelusuri persoalan tersebut.
Informasi yang dihimpun, perwakilan BGN bahkan mendatangi rumah jabatan wakil wali kota. Namun, pertemuan itu disebut belum menghasilkan solusi ataupun titik temu terkait nasib para relawan.
Di tengah polemik tersebut, Wawali Hermanto sempat mengumpulkan awak media dalam konferensi pers. Namun belakangan, ia dikabarkan meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan.
Sementara itu, operasional SPPG Mallusetasi resmi dihentikan oleh BGN mulai Rabu (18/2/2026). Penghentian ini diduga terkait persoalan insentif yayasan yang belum dibayarkan oleh pihak mitra.
Kuasa hukum Yayasan Malomo, Muhammad Zulkarnaim, menyatakan bahwa mitra operasional tidak membayar insentif yayasan selama dua periode pada 2026. Kondisi itu disebut berdampak langsung pada keterlambatan gaji relawan.
“Tidak bersedianya pihak mitra membayar insentif yayasan mengakibatkan gaji relawan ikut terhambat penyalurannya,” kata Zulkarnaim.
Ia menjelaskan, awalnya pihak wakil wali kota mendatangi Yayasan Malomo di Sidrap untuk meminta bantuan operasional dapur SPPG. Permintaan itu muncul setelah yayasan yang sebelumnya diajukan pihak mitra ditolak dalam sistem BGN.
Menurutnya, kedua pihak kemudian bernegosiasi dan menyepakati kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian tertulis bermaterai.
Namun dalam perjalanannya, pihak yayasan mengaku tidak menerima insentif sesuai kesepakatan awal. Bahkan, mereka disebut-sebut justru disalahkan dan dianggap tidak berkontribusi dalam operasional dapur.
“Padahal yayasan tidak semudah itu menembus sistem BGN. Harus ada figur, relasi, dan jaringan yang kuat. Kalau memang mudah, kenapa yayasan pertama milik mitra tertolak?” ujarnya.
Yayasan Malomo kini menempuh langkah somasi terhadap kepala SPPG dan terus berkomunikasi dengan BGN agar hak relawan dapat dibayarkan. Namun hingga Kamis (19/2/2026), pihak yayasan menyebut belum ada itikad baik dari mitra, yang dalam hal ini disebut terkait dengan Wakil Wali Kota Parepare.
Kasus ini masih bergulir, sementara para relawan menanti kejelasan pembayaran hak mereka.

