Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Islami»Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan, Kemenag Sulsel Ajak Masyarakat Rukun Menyambut Ramadan 1447 H
    Islami

    Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan, Kemenag Sulsel Ajak Masyarakat Rukun Menyambut Ramadan 1447 H

    notifediaBy notifediaFebruari 17, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan bahwa Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.

    Penegasan itu disampaikan saat pelaksanaan rukyatul hilal di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa (17/2/2026).

    Kegiatan pemantauan hilal tersebut melibatkan Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat, BMKG Makassar, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Hasil pengamatan dari berbagai daerah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang digelar pemerintah pusat di Jakarta.

    Ali Yafid menjelaskan, secara historis Sidang Isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.

    Meski dalam dua tahun terakhir muncul perbedaan penentuan awal puasa di tengah masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya menjadi pihak yang mempersatukan.

    Menurutnya, perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal.

    Ada yang menggunakan metode hisab sebagai penentu utama, dan ada pula yang menjadikan rukyat sebagai dasar, dengan dukungan perhitungan hisab.

    “Pemerintah melalui Kementerian Agama tetap memerlukan konfirmasi langsung dengan melihat posisi hilal, yang kemudian diputuskan melalui Sidang Isbat,” ujarnya.

    Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan.

    Ali Yafid mengingatkan, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati negara-negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

    Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam, dengan elongasi minimal 6,4 derajat. Ketentuan ini dinilai lebih empiris karena didasarkan pada data pengamatan astronomis yang lebih akurat.

    Sebelumnya, kriteria yang digunakan adalah tinggi hilal 2 derajat. Namun berdasarkan riset, hilal pada posisi tersebut hampir mustahil terlihat, sehingga batas minimal dinaikkan menjadi 3 derajat.
    Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis yang memungkinkan hilal dapat diamati.

    Berdasarkan hasil perhitungan sementara, posisi hilal saat matahari terbenam di Indonesia masih berada pada minus 1 derajat 5 menit. Kondisi tersebut membuat hilal hampir mustahil dirukyat. Selain faktor posisi hilal, kondisi cuaca juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengamatan.

    “Bisa saja karena cuaca mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.

    Ia menambahkan, hasil rukyatul hilal dari Sulsel dan seluruh titik pengamatan di Indonesia akan dilaporkan ke Kemenag RI untuk menjadi bahan Sidang Isbat.

    Terkait kemungkinan adanya perbedaan penetapan awal Ramadan, Ali Yafid mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan. Ia menilai masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, telah berpengalaman hidup rukun meski terdapat perbedaan penentuan awal puasa.

    “Kita sudah berpengalaman menyatu di tengah perbedaan. Karena itu, saya berharap tidak ada perdebatan yang tidak produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional. Namun, untuk saat ini Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama negara-negara MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.

    Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima secara bijak oleh seluruh elemen masyarakat.

    Hilal InfoRamadan KemenagSulsel Ramadan1447H RukyatulHilal SidangIsbat
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleKetua AMPI Sulsel, ANH Serukan Penguatan Peran Kader Muda di Musda AMPI Pinrang
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Ketua AMPI Sulsel, ANH Serukan Penguatan Peran Kader Muda di Musda AMPI Pinrang

    Februari 15, 2026

    Brigif 11/Badik Sakti Pulang Tugas Papua, Disambut Penuh Kehormatan di Parepare

    Februari 14, 2026

    Lagota Cafe & Resto Hadirkan SPKLU, Nongkrong Kini Bisa Sekalian Isi Daya Mobil Listrik

    Februari 10, 2026

    Prajurit Petarung Hasanuddin Pulang dengan Kehormatan: Kasdam XIV Pimpin Penyambutan Satgas Kosektor Barat Brigif 11/Badik Sakti dari Medan Tugas Papua

    Februari 10, 2026
    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?