19,756 Kg Sabu Senilai Rp 19 Milliar di Musnakan di Parepare, 99 Ribu Nyawa Terselamatkan !
- 21 Agustus 2025 01:08 WITA
- Hukum & Kriminal
- 14
- 1094
- Cetak

Notifedia.com, Parepare – Polres Parepare melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan besar di kawasan Pelabuhan Nusantara, Parepare, pada 27 Juli 2025 lalu. Barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi sabu seberat 19.756 gram (hampir 20 kilogram) tersebut dimusnahkan secara terbuka, Rabu (20/8/2025), dihadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, serta insan pers.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kegiatan pengusnahan barang bukti ini merupakan serangkaian tindakan hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tugas kami adalah mencegah tindak pidana narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan perkembangan terbaru dari hasil pengungkapan kasus. Dari operasi yang semula mengamankan satu orang tersangka berinisial SH, kini polisi telah mengembangkan kasus tersebut dan menahan dua tersangka lain di Surabaya, Jawa Timur. Total ada tiga tersangka yang berhasil diamankan, seluruhnya berasal dari luar Kota Parepare.
Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada pihak KSOP Parepare dan PT Pelindo, yang merespons cepat pengungkapan kasus ini dengan merencanakan pengadaan mesin X-ray di Pelabuhan Nusantara. Selama belasan tahun terakhir, fasilitas X-ray hanya tersedia untuk keberangkatan, belum untuk kedatangan.
“Syukur alhamdulillah, berkat pengungkapan kasus ini, KSOP langsung menindaklanjuti dengan rencana pengadaan mesin X-ray. Ini langkah penting agar pelabuhan kita benar-benar steril dari masuknya barang-barang ilegal,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha.
Hadir mewakili Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota Hermanto menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Parepare dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka adalah wujud transparansi dan keseriusan aparat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres untuk memastikan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus tidak akan kembali beredar dan merusak generasi muda. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang sehat dan aman,” kata Hermanto.
Pemerintah Kota Parepare juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat, yang menjaga kondisi Kota Parepare tetap kondusif. Sinergitas yang terjalin antara pemerintah, aparat, dan warga dinilai menjadi kunci terciptanya kehidupan rukun, aman, dan damai.
Dari hasil analisis, sabu seberat 20 kilogram tersebut memiliki nilai pasar sekitar Rp19 miliar. Dengan perhitungan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, maka pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 99.000 jiwa dari ancaman narkotika.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan semua pihak dalam melawan narkoba, serta sebagai peringatan bahwa Kota Parepare tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.
Komentar (1094)
Rekomendasi Untuk Anda
Antrean BBM di Parepare Mulai Diatur, Tapi Manager Fuel Pertamina Mengaku Tak Tahu Kebijakan ESDM Sulsel
- 16 September 2026 07:06 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan langkah penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi […]
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Kunjungi RSAB Harapan Kita, Pelajari Pengelolaan Layanan Eksekutif
- 21 Oktober 2026 19:51 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melakukan kunjungan kerja dan studi inovasi ke Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini menjadi upaya Pemerintah Kota Parepare untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Andi Makkasau. Dalam kunjungan tersebut, Tasming Hamid didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau […]
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah
- 3 Agustus 2026 14:46 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Parepare untuk mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta. Pelepasan berlangsung di pekarangan Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Senin (3/8/2026). Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengapresiasi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Parepare, para pembina, pelatih, serta […]
Lindungi Kesehatan Warga, Pemkot Parepare Bagikan Masker di 11 Titik
- 15 Oktober 2026 23:10 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare membagikan 1.750 masker kepada masyarakat di 11 titik pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Parepare, Tasming Hamid itu menjadi salah satu upaya mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Parepare. Pembagian masker dimulai dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, seperti kawasan […]
Briptu Rian, Personel Brimob Polda Sulsel yang Bersinar di Arena Skateboard, Raih Juara III Antween Fest 2026
- 29 Juli 2026 13:47 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Sosok Briptu Rian membuktikan bahwa dedikasi sebagai anggota Polri dapat berjalan beriringan dengan prestasi di dunia olahraga ekstrem. Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan itu berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara III kategori Games Run Beginner pada kompetisi skateboard Antween Fest 2026 yang digelar di Taman Mattirotasi, Kota Parepare. […]
Parepare Jadi Pusat Persiapan Timnas Sepak Takraw Menuju Asian Games 2026, Pemkot Siap Beri Dukungan Penuh
- 14 Juli 2026 15:42 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Kota Parepare dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Sepak Takraw sebagai bagian dari persiapan Tim Nasional Indonesia menghadapi Asian Games XX Aichi-Nagoya, Jepang, Tahun 2026. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pelatnas Sepak Takraw Persiapan Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026 di Kota Parepare, Selasa. (14/7/2026). Dalam kesempatan itu, […]
LSM PAKAR Desak Kejaksaan Audit Peran Korwil MBG Parepare, Soroti Pengawasan Dapur yang Beroperasi Sebelum Penuhi Persyaratan
- 21 Juni 2026 10:53 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan audit dan pendalaman terhadap peran Koordinator Wilayah (Korwil) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Parepare, Bagus Triantoro. Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah temuan terkait operasional dapur MBG yang diduga telah berjalan sebelum seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. Ketua LSM […]
BAHAYA DI BALIK PELONGGARAN JARAK MINIMARKET: SIAPA YANG DIUNTUNGKAN, SIAPA YANG TERPINGGIRKAN?
- 7 Oktober 2026 15:29 WITA
Oleh: AmranWakil Ketua II Bidang Kewirausahaan & Pengembangan Ekonomi Umat ICMI Parepare Wacana pengurangan jarak pendirian pasar modern berjaringan, seperti minimarket, dari 500 meter menjadi 100 meter tidak boleh dipandang sekadar sebagai perubahan angka dalam sebuah regulasi. Di balik perubahan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, kemudahan […]

Saat ini belum ada komentar