Parepare, – Kehadiran Kapal LCT HT Cendana 88 di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare, menjadi sorotan masyarakat, khususnya pemerhati lingkungan, terkait dugaan adanya permainan oknum nakal di balik proses perizinannya. Kapal yang memuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ini telah berada di perairan Parepare selama enam hari sebelum akhirnya mendapatkan izin bersandar. Senin, (20/1/24).
Penegasan Pelindo Parepare
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Parepare, I Nengah Suryana Jendra, melalui pemberitaan di kilassulawesi.com, menegaskan bahwa kapal tersebut diizinkan bersandar di Pelabuhan Cappa Ujung hanya untuk mengisi air bersih. Ia menambahkan bahwa pihak Pelindo telah meminta pemantauan langsung untuk memastikan kapal tidak melakukan aktivitas lain di luar izin yang diberikan. Minggu, (19/1/24).
“Untuk aktivitas pembongkaran BBM, itu harus mendapatkan izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), karena muatannya termasuk kategori bahan berbahaya. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas,” ujar Jendra.
Setelah pengisian air selesai, kapal seharusnya meninggalkan dermaga sesuai arahan Pelindo.
Izin Bongkar KSOP dan Dugaan Kejanggalan
Humas KSOP, Eko, mengonfirmasi bahwa Kapal LCT HT Cendana 88 telah bersandar selama kurang lebih enam hari di perairan Parepare sebelum akhirnya merapat ke Pelabuhan Cappa Ujung. Ia juga membenarkan rencana pembongkaran BBM dari kapal langsung ke mobil tangki, yang dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Namun, terdapat informasi yang menimbulkan pertanyaan publik. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Notifedia.com, izin operasi kapal LCT HT Cendana 88 dilaporkan telah kedaluwarsa.
Tidak hanya itu, mobil-mobil tangki milik PT Bintang Fajar Energi yang terlihat di lokasi pelabuhan juga diduga menggunakan dokumen palsu dan tidak terdaftar secara resmi.
Pada malam hari pukul 23.30, satu unit mobil tangki berwarna putih biru dengan logo PT Bintang Fajar Energi terlihat merapat di area parkir umum Pelabuhan Cappa Ujung. Beberapa mobil tangki lainnya bergabung di pagi hari sekitar pukul 07.30, menambah kecurigaan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Asal dan Tujuan Kapal Dipertanyakan
Eko menyebutkan bahwa kapal LCT HT Cendana 88 berasal dari Samarinda dengan tujuan Kota Parepare, namun info yang di terima jurnalis Notifedia.com yaitu dari kalimantan tujuan ke Malili Kab. Luwu timur. Hal ini semakin memunculkan dugaan adanya rekayasa dalam perizinan untuk mempermudah proses sandar dan bongkar muatan.
Tuntutan Transparansi dan Pengawasan Ketat
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kemungkinan dampak lingkungan serta keselamatan operasional di pelabuhan. Pemerhati lingkungan meminta pihak berwenang, termasuk Pelindo dan KSOP, untuk lebih transparan dan tegas dalam mengawasi aktivitas di pelabuhan.
Masyarakat berharap agar dugaan keterlibatan oknum-oknum yang memperlancar izin bersandar dan bongkar segera diusut. Selain itu, penting bagi pihak berwenang memastikan bahwa semua dokumen kapal dan kendaraan yang terlibat dalam proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pihak berwenang diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait isu ini untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
1 Komentar
Hi i think that i saw you visited my web site thus i came to Return the favore Im attempting to find things to enhance my siteI suppose its ok to use a few of your ideas